Senin, 06 Mei 2024
Pangdam III/Siliwangi Pimpin Langsung Sertijab Komandan Batalyon Infantri 300/Brawijaya di Kabupaten Cianjur
Rabu, 01 Mei 2024
Panglima Koops Udara I Membuka Latihan Parasailing Koops Udara I TA 2024 di Kepri Koral, Batam
Sabtu, 27 April 2024
Dialog Nasional, Sehari Mencapai 1000 Migran Perdagangan Manusia Harus Jadi Fokus Penanganan Pemerintah Baru
“Fenomena ini sepatutnya menjadi
perhatian utama yang dipahami oleh masyarakat dan menjadi fokus
penanganan pemerintah baru Prabowo-Gibran," kata Hashim saat menjadi
pembicara kunci dalam Dialog Nasional bertema 'Optimisme Masyarakat
Termarginalkan dan Terpinggirkan bersama Pemerintah Baru' yang digelar
Vox Point Indonesia bersama SMSI Pusat di Aula Dewan Pers, Jakarta,
Sabtu (27/4/2024).
"Penting bagi seluruh lapisan masyarakat untuk
meningkatkan kewaspadaan dalam mengidentifikasi praktik perdagangan
manusia guna mengurangi angka korban trafficking di Indonesia yang masih
sulit dikendalikan," kata Hashim dalam paparan tanpa teks yang
disebutnya sebagai curhat.
Survei menunjukkan mayoritas responden
(65,24%) memperoleh informasi tentang perdagangan manusia melalui
pemberitaan media massa. Namun sebagian besar responden masih mengira
perdagangan manusia hanya terbatas pada prostitusi, padahal masih banyak
bentuk lain dari kejahatan ini. Minimnya pengetahuan masyarakat
menyebabkan perdagangan manusia sulit dicegah.
Perdagangan
manusia dapat menimpa siapa saja, termasuk perempuan, anak-anak, dan
bahkan laki-laki terpelajar. Indonesia merupakan negara yang aktif dalam
perdagangan pekerja migran, baik laki-laki, perempuan, maupun
anak-anak, yang juga berkontribusi besar terhadap menggelembungnya
jumlah pekerja migran tanpa dokumen resmi di kawasan Asia Tenggara.
Perdagangan
manusia di Indonesia memang menjadi masalah yang serius dan kompleks.
Menurut Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus, seorang aktivis HAM, di
Batam saja lalu lintas perdagangan manusia sangat tinggi, 100 hingga
seribu orang diberangkatkan setiap hari menggunakan paspor palsu ke
Malaysia.
“Mafia-mafia telah lama terlibat dalam praktik
perdagangan orang di Batam, mereka secara sistematis dan masif membawa
orang melalui pintu-pintu keluar resmi pelabuhan dengan melibatkan oknum
aparat hingga pejabat,” kata Romo Paschal yang menjadi narasumber dalam
sesi diskusi.
Sehari 1.000 Migran
Satu kepala migran
dihargai sekitar Rp300 ribu, dan dengan jumlah yang diberangkatkan
mencapai 1.000 orang dalam sehari, pendapatan yang diperoleh dari
praktik ini mencapai Rp300 juta per hari, yang kemudian didistribusikan
kepada sejumlah oknum.
Perdagangan manusia dari Indonesia tidak
hanya menuju Malaysia, tetapi juga ke negara-negara lain. Negara-negara
lain yang sering menjadi tujuan perdagangan manusia dari Indonesia
antara lain Singapura, Taiwan, Hong Kong, dan negara-negara di Timur
Tengah seperti Arab Saudi.
Dari penangkapan yang dilakukan oleh
kepolisian, terungkap fakta-fakta yang menggambarkan skala dan metode
perdagangan manusia yang digunakan. Misalnya, penggunaan paspor palsu
untuk mempermudah proses perjalanan, keterlibatan mafia dan jaringan
kejahatan terorganisir yang melibatkan oknum aparat dan pejabat, serta
skema pembayaran yang menghasilkan pendapatan besar bagi para pelaku.
Selain
itu, penangkapan juga mengungkapkan kondisi korban, seperti kondisi
penahanan yang buruk, eksploitasi seksual, atau pekerjaan paksa.
Romo
Paschal menceritakan pengalamannya di pelabuhan Batam. Setiap kali dia
datang untuk kunjungan, satpam selalu ramah menyambutnya dengan ucapan
"Salam Romo." Namun, kejanggalan mulai terasa saat Pastor Paschal selalu
diarahkan untuk langsung menuju kapal tanpa melewati pintu imigrasi.
Sebagai
Kepala Komisi Keadilan dan Kedamaian Pastoral Migran dan Perantau
(KKPMP) Keuskupan Pangkalpinang, Pastor Paschal menjadi curiga. Dia
menyadari bahwa pengalaman ini mungkin disengaja untuk mengalihkan
perhatiannya dari situasi sebenarnya di pelabuhan.
"Rupanya saya sengaja diarahkan keluar dari jalur biasa supaya tidak bisa melihat situasi dan dinamika pelabuhan."
Keingintahuan
Pastor Paschal semakin tumbuh ketika dia mencari cara untuk masuk ke
dalam kapal yang terlihat berbeda. Dengan menyamar sebagai enam pekerja
migran, mereka berhasil masuk ke dalam kapal dan menyaksikan pemandangan
yang mengejutkan. Mereka menemukan bahwa calon migran dianiaya dan
dipaksa untuk menyerahkan uang ringgit Malaysia, padahal mereka berada
di pelabuhan resmi.
Pengungkapan ini menggambarkan tantangan dan
risiko yang dihadapi oleh para migran di pelabuhan Batam, serta
pentingnya untuk mengawasi praktik-praktik yang merugikan tersebut.
Dipidana
Romo
Paschal pernh dipidana hanya karena bersurat ke Badan Intelijen Negara
(BIN). Kejadian bermula ketika dia menduga ada salah satu pejabat Binda
Kepulauan Riau yakni, BPP, membacking jaringan pengiriman tenaga kerja
non prosedural yang beroperasi di Batam, Kepulauan Riau.
Dugaan Romo
Paschal bermula ketika pada 7 Oktober 2022, BPP mengintervensi Kapolsek
Batam Center untuk membebaskan lima terduga pelaku pengiriman tenaga
kerja non prosedural.
Kemudian pada 12 Januari 2023, dia langsung bersurat ke Kepala BIN, Budi Gunawan.
Isi
surat ini berbicara tentang pelanggaran kode etik pasal 4 huruf h,
Peraturan Kepala Badan Intelijen Negara Republik Indonesia No.7 Tahun
2017. Hingga Sabtu, 4 Maret 2023, surat Romo Paschal kepada Kepala BIN
tidak ditindaklanjuti. Surat itu oleh bawahannya kemudian dijadikan
bahan pelaporan BPP di Polda Provinsi Kepulauan Riau.
Romo
Paschal menggarisbawahi ada beberapa trend perdagangan manusia mulai
dari dalam negeri hingga luar negeri. Eksploitasi anak dan dewasa,
pengantin pesanan dan lain lain seolah sudah menjadi hal yang biasa.
Bagi
sebagian orang, agen penyalur TKI yang memiliki legalitas dianggap
memiliki proses yang lebih rumit dari segi teknis maupun
administrasinya. Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh para mafia
perdagangan orang untuk membuka pintu dengan menawarkan kemudahan.
“Fenomena
ini juga didukung dengan target sasaran korban yang rentan secara
ekonomi sehingga mudah untuk ditipu,” tambah Romo Paschal.
Dalam
pertemuan INFO (Inter Franciscans for JPIC) Indonesia di Wisma
Immaculata Pontianak Agustus 2023 ada dua kesaksian dalam memperjuangkan
hak kemanusiaan.
Pertama, Suster Laurentina SDP yang mempunyai
panggilan Suster Kargo, karena kiprahnya dalam membantu pemulangan
imigran dari dalam dan luar negeri yang menjadi korban perdagangan
manusia di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pengalamannya bersama
rekan-rekannya menjemput jenazah korban di bagian kargo Bandara El Tari
Kupang, dan mengurus administrasi bandara untuk membantu menghubungkan
korban dan keluarga.
Kesaksian itu adalah bentuk nyata perjuangan dalam membela dan membina para korban perdagangan manusia.
Memang
hal itu tidak selalu berjalan mulus, banyak tantangan dihadapi seperti
identitas yang tidak jelas, dokumen administrasi tidak lengkap bahkan
ilegal, dan masih banyak lagi.
"Saya pernah menerima korban hidup
tanpa identitas yang sudah kurang lebih 14 tahun tidak bertemu dengan
keluarganya, namun ketika ditanya asal dan alamatnya dia hanya menjawab
di belakang rumahnya ada pohon asam,” kata Suster Laurentina SDP.
Dia menambahkan bahwa potensi human trafficking terjadi di mana-mana terutama daerah yang secara ekonomi terbilang kurang mampu.
Akibatnya
saat diberikan sedikit iming-iming oleh para mafia tersebut disanalah
perdagangan orang terjadi. Mereka yang tidak tahu apa-apa tentang itu
tergiur dengan kesempatan bekerja di luar negeri.
Kedua, Suster
Kristina Fransiska CP, seorang Suster asli Kalimantan memulai
perjuangannya untuk membela korban-korban human trafficking sejak
bertugas di Keuskupan Malang. Dia turut andil dalam program sosialisasi
ke sekolah-sekolah.
Suster Kristina melihat bahwa calo-calo human
trafficking menargetkan anak di sekolah. Menurut kesaksiannya banyak
kasus yang ditemui adalah korban yang dijadikan sebagai ‘pengantin
pesanan’ oleh calo dengan iming-iming memperoleh hidup yang lebih baik.
Sekarang
Suster Kristina Fransiska CP berada dalam Komisi Pendidikan dan
Advokasi di KKPP KWI, dalam kesempatan itu juga dia siap membantu siapa
saja yang ingin berkolaborasi dalam melawan praktik perdagangan manusia.
Data
yang disarikan dari berbagai sumber menyebutkan bahwa sekitar 2% dari
pekerja migran Indonesia adalah korban perdagangan manusia. Saat ini ada
sekitar 3-4 juta pekerja migran yang tersebar di berbagai negara. Tren
baru perdagangan termasuk anak-anak adalah bentuk eksploitasi seksual
komersial di wilayah penambangan di Maluku, Papua dan Jambi (data IOM).
Sumber
pemerintah dan non pemerintah juga melaporkan peningkatan jumlah
pekerja tanpa dokumen ke luar negeri dikarenakan perluasan penggunaan
dokumen perjalanan biometric yang menyebabkan pemalsuan dokumen menjadi
lebih sulit sehingga menjadi mahal untuk didapat. Anak-anak yang tidak
memiliki akta kelahiran resmi rentan terhadap perdagangan orang.
Sulawesi
Selatan adalah provinsi pertama di Indonesia yang memberi pelayanan
penyediaan akta kelahiran gratis untuk semua anak, bahkan yang lahir di
luar ikatan pernikahan resmi.
“Tapi pemberian akta kelahiran
gratis saja tidak cukup. Para petugas harus paham apa perdagangan orang,
bagaimana modus-modusnya dan bagaimana penindakannya,” tegas Nur Atin.
Komisaris
Polisi Jamillah dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengakui bahwa
secara umum pemahaman mengenai perdagangan manusia memang masih rendah
di kalangan aparat pemerintah secara umum dan khususnya penegak hukum.
“Kalau
petugas (kepolisian) tidak mau menelusuri proses awalnya dan hanya
melihat akhir dari cerita, sangat mudah menggunakan UU Ketenagakerjaan
jika kasus berhubungan dengan buruh, atau UU Perlindungan Anak saja
ketika menyangkut anak-anak dibawah umur. Orang-orang itu dengan mudah
lolos dari jerat UU TPPO,” kata Jamillah.
Ia mengaku kesulitan
jika berhubungan dengan data karena tidak konsistennya pelaporan dan
pencatatan yang tidak rapi. Hal serupa diungkapkan oleh Ketua Kaukus
Parlemen Perempuan Sulawesi Selatan Tenri Olle yang juga Ketua Komisi E
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
“Bahkan para petugas yang sudah
kita latih dan seharusnya menjadi focal point dalam hal ini bisa
dimutasi atau dipindah ke daerah atau bagian lain sebelum ada proses
regenerasi,” kata Tenri.
Hanya 6 Bulan
Dari sisi peraturan
dan perundang-undangan, pemerintah Sulawesi Selatan sudah melangkah
jauh dengan dikeluarkannya Perda dan pembentukan gugus tugas perdagangan
orang, yang di antaranya memainkan peran untuk deteksi dini atau
pencegahan.
Di tingkat pusat, Presiden Joko Widodo telah
mengambil langkah tegas dengan mengalihkan gugus tugas pencegahan tindak
pidana perdagangan orang (TPPO) di bawah koordinasi Polri, sebagai
respons terhadap meningkatnya kasus perdagangan manusia di Indonesia.
Presiden juga membawa isu masalah perdagangan manusia ke Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 di Labuan Bajo.
Dalam
penanganan kasus ini, Kapolri Listyo Sigit memerintahkan semua Kapolda
untuk menangkap aparat yang terlibat dalam jaringan mafia perdagangan
orang. Namun, meskipun upaya penegakan hukum ditingkatkan, kasus
perdagangan manusia masih terus berlangsung.
"Hanya mereda selama
enam bulan. Setelah itu, situasinya kembali ramai bahkan semakin parah
dengan pemanfaatan teknologi yang canggih," ujar Romo Paschal.
Meskipun
ada upaya dari pihak kepolisian yang baik, namun kejahatan ini terus
mengalami peningkatan. Pelaku dalam praktik perdagangan manusia di
Batam, misalnya, masih beroperasi tanpa halangan yang signifikan.
Romo
Paschal juga menyoroti fakta bahwa praktik perdagangan manusia tidak
hanya terjadi di luar negeri, tetapi juga di dalam negeri. Dia
mengkritik bahwa undang-undang terkait perdagangan manusia sudah usang
dan tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
Lebih lanjut,
undang-undang tersebut juga tumpang tindih dengan undang-undang
ketenagakerjaan, yang membuat penanganan kasus seringkali terhambat.
Meskipun ada penangkapan pelaku yang dilakukan secara sporadis, kasus perdagangan manusia masih dianggap biasa. Data terkait TPPO dari Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, dan Kementerian Perempuan bervariasi, menunjukkan penanganan yang tidak terkoordinasi dengan baik dan tidak efektif dalam menyelesaikan masalah yang ada.
(*) MM
Rabu, 24 April 2024
Mantan Pangulu Dibekuk Sat Reskrim Polres Simalungun Terkait Dugaan Tipikor Dana Desa Nagori Purwodadi
Dalam proses penangkapan, tim yang dipimpin oleh IPDA Antnyus Hutahayan, SH, MH beserta anggota berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk peraturan dan laporan keuangan yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa.
Dalam menanggapi penangkapan Haryo Guntoro, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi menggarisbawahi komitmen kepolisian dalam memberantas korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan
"Kami tidak akan berkompromi dengan tindakan korupsi yang merugikan masyarakat dan negara. Penangkapan ini merupakan salah satu dari serangkaian upaya kami untuk membersihkan pengelolaan Dana Desa dari praktik-praktik koruptif," ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Rabu(24/4/2024).
AKP Ghulam Yanuar Lutfi juga menyatakan bahwa investigasi terus dilakukan secara mendalam dengan memeriksa lebih lanjut semua pihak yang terlibat, serta menelaah semua dokumen dan bukti yang terkait.
"Kami memandang perlu ada peningkatan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan dan pengelolaan aset desa. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang dan fondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah lokal tetap terjaga," tutur AKP Ghulam.
Diharapkan dengan tindakan tegas dari pihak kepolisian, termasuk kasus-kasus serupa di masa depan, dapat diatasi dengan cepat dan efektif sebagai bagian dari upaya membangun integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan sumber daya masyarakat.
Sementara para warga Nagori Purwodadi mengharapkan keadilan dapat ditegakkan dan transparansi pengelolaan Dana Desa dapat lebih ditingkatkan, guna menghindari kasus serupa di masa mendatang.
(Ucok) MM
Kamis, 18 April 2024
Survey LSI Tempatkan Kejagung Pada Urutan Ketiga Dalam Pemberantasan Korupsi Berkat Tipikor Komoditas Timah
"Hasil survei terhadap Kejaksaan Agung juga dipengaruhi oleh isu korupsi yang sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung yakni tindak pidana korupsi komoditas timah, " kata Kapuspenkum Kejagung, Dr Ketut Sumedana, pada Kamis 18 April 2024.
"Dalam survei tersebut," lanjutnya,"Berita terkait korupsi komoditas timah diketahui oleh 40,1% publik. Dari yang tahu tersebut, mayoritas percaya bahwa Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas perkara dimaksud," ungkapnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.
Rabu, 17 April 2024
Indikasi Selewengkan Anggaran, PPDI Desak Jaksa Agung Periksa Aliran Dana APBN Pada Dewan Pers Dan PWI Pusat
Mengingat kondisi Negara Indonesia dan berbagai Kejahatan yang terjadi saat ini, dan kesemuanya berakibat merugikan hak-hak masyarakat luas, ketua Umum Dewan Pengurus Pusat, Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), FERI SIBARANI, S.H.,M.H, hari ini gelar Siaran Pers di Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Menurutnya, lemahnya tingkat profesionalitas dan independensi Pers atau praktik jurnalistik di Indonesia akhir-akhir ini, secara tidak langsung, menambah laju kesuburan pertumbuhan jumlah kejahatan oleh masyarakat dan para pejabat daerah, pusat dan pejabat lembaga Negara di Indonesia.
Menurutnya, selama ini masyarakat Indonesia sudah apatis dan kurang percaya dengan peran dan fungsi lembaga penegak hukum, baik itu KPK, POLRI dan Kejaksaan dalam memberantas kejahatan korupsi dan berbagai kejahatan lainnya yang merong-rong kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sehingga disebutnya, keberadaan Pers yang profesional dan independen sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia untuk melakukan pengawasan dan fungsi lainya, sesuai dengan pasal 6 huruf (d) UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Menurutnya, Dewan Pers justru harus mendorong Insan Pers untuk kritis, tajam dan membongkar segala bentuk kejahatan, terutama Korupsi di Indonesia.
Masih menurut Feri Sibarani saat dipertanyakan wartawan, Tema utama persoalan Pers Indonesia dimana-mana, Dewan Pers disebut justru terindikasi menghambat Kemerdekaan Pers. Bahkan Dewan Pers dari laporan yang diterima oleh PPDI, tidak jarang dituding telah menjadi "musuh dalam selimut". Disebut-disebut di berbagai group wartawan Nasional, bahwa Dewan Pers sebaiknya dibubarkan atau setidaknya di evaluasi total, karena peraturannya di nilai berdampak menghambat kinerja wartawan dan Perusahaan Pers di Indonesia.
Berdasarkan kajian PPDI, jika benar ada pemberian-pemberian anggaran yang fantastis kepada Dewan Pers dari APBN atau dari Kementerian Kominfo, atau termasuk kepada organisasi Pers, seperti PWI, pihaknya menilai hal itu akan berdampak kurang baik terhadap jiwa profesionalitas Pers.
Hal itu disampaikan oleh organisasi DPP-PPDI hari ini, mengingat tak terkendalinya kejahatan Koruspi di Negara Indonesia saat ini. Seperti beberapa contoh kasus besar yang sedang atau sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung saat ini.
Sebagaimana diketahui, belakangan ada kasus BLBI, ASABRI, JIWASRAYA, PT. DUTA PALMA, TPPU di Kemenkeu, Dirjen Pajak, LPEI dan lain-lain. Sejumlah pihak juga menilai, ini belum jelas semua. Apakah akan kembali ke Kas Negara.
Artinya, menurut Feri Sibarani, yang kini sedang gencarnya membentuk cabang PPDI di kabupaten/kota dan Provinsi seluruh Indonesia, bahwa saat ini, menurut pihaknya merupakan titik terendah dari posisi profesionalitas Pers Indonesia.
,"Bayangkan, mata masyarakat selama ini tertuju pada Dewan Pers dan PWI. PWI dianggap lumbung wartawan yang profesionalitasnya dan independensinya sudah teruji. Kita juga berfikir demikian. Ternyata apa? Sekelas PWI Pusat saja kita dengar kabar dugaan kasus korupsi yang spektakuler. Ini sebuah IRONI. Ini baru yang kita tahu.. Jangan-jangan ada lagi banyak. Harusnya PWI Pusat itu membongkar korupsi dan kejahatan lainnya, bukan malah dia yang dibongkar" Papar Feri..
Ia pun kemudian meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, agar dengan pikiran jernih dan objektif dapat melihat permasalahan Pers Indonesia. Dan terpenting memanggil Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, untuk dimintai keterangan terkait berbagai permasalahan krusial di Dunia Pers.
Maksud Feri, bukan saja tertuju pada Dewan Pers dan PWI semata-mata. Feri Sibarani mewakili semua jurnalis dan perusahaan Pers yang ada dibawah PPDI, bahkan seluruh insan Pers diluar PPDI, mengatakan, jika Presiden perduli dengan permasalahan Pers Indonesia saat ini, harus mendengar semua elemen-elemen Pers yang ada.
Sumber: Siaran Pers DPP-PPDI
Minggu, 14 April 2024
Dinyatakan Lengkap, Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan Serahkan Tersangka Godol ke Kejari Deliserdang
"Berkas perkarnya dinyatakan lengkap P21 sehingga penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menyerahkan tersangka Godol ke Kejaksaan Negeri Deliserdang," katanya.
Ia menerangkan, tersangka Godol merupakan dalang terjadinya bentrokan ormas PKN dan IPK di Kecamatan Pancurbatu beberapa waktu lalu.
"Saling serang ormas IPK dan PKN memakan korban kedua belah pihak," kata kasi Humas.
Sebelumnya Dari konflik kedua ormas tersebut polisi telah menahan 10 orang karena terlibat penganiayaan dan pelemparan mobil truk PT. Key-key.
Polisi menangkap Godol dan 20 orang lainnya di Dusun 3 Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang yang merupakan lokasi perjudian dan narkoba, dari hasil penangkapan tersebut polisi mengamankan senpi milik godol dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Sebagaimana diketahui dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa senjata api, senapan angin, belasan senjata tajam, mesin judi ikan-ikan, serta alat perjudian dadu putar," ujar Iptu Nizar
Saat ini proses hukum terhadap godol menunggu tahap persidangan.
Sementara itu kasi humas menyampaikan terimakasih atas berbagai dukungan yang terus mengalir dari masyarakat yang ditujukan kepada Polrestabes Medan dan Polda Sumut dalam menindak aksi-aksi premanisme berkedok ormas yang membackingi perjudian dan narkoba.
"Polrestabes Medan Menindak tegas siapapun yang berada dibalik perjudian dan narkoba, ini tegas perintah Kapolda," pungkasnya.
MEDIA MAJAPAHIT
BERITA TER UP-DATE
Dirjen Dukcapil Kemendagri Ungkap Fakta : 128 Juta Penduduk Indonesia Masih Berstatus 'Jomblo!'
JAKARTA, MM - Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I tahun 2024 yang dirilis oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri memberikan gam...
BERITA TERKINI
-
JAKARTA, MM - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono resmi menutup Dikl...
-
JAKARTA, MM – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Ne...
-
KOTA BANDUNG, MM - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jawa Barat telah merampungkan sejumlah program kerja sepanjang tahun ini, d...
MEDIA MAJAPAHIT
BERITA LAINNYA
-
JAKARTA, MM – Kapal selam KRI Nanggala 402 ditemukan di kedalaman 850 meter di bawah laut. Kasal Laksamana TNI Yudo Margono memastikan kapal...
-
KOBA, MM - Kapolres Bangka Tengah (Bateng), AKBP Moch Risya Mustario perintahkan Satreskrimnya segera panggil memintai keterangan dan periks...
-
BANGKA SELATAN (TOBOALI), MM - Setelah ramai pemberitaan soal dugaan intervensi penghentian operasi KIP Paramruay 3, DPD RI Dapil Babel Alex...