Jumat, 01 Maret 2024

Ketum KNPI, Putri Khairunnisa Dan Kelompok Cipayung Ikut Hadiri Muktamar XX IMM Palembang


PALEMBANG, MM - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Putri Khairunnisa diundang untuk ikut menghadiri pembukaan (opening ceremony) Muktamar ke XX IMM, di Dining Hall Sport City Jakabaring (JSC) Palembang, Jumat (1/3/2024).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga dijadwalkan akan memberikan amanat dan membuka secara resmi Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ini.

Putri Khairunnisa, perempuan yang pertama kali dalam sejarah memimpin KNPI ini mengatakan kehormatan baginya dirinya dan KNPI sebagai wadah induk pemuda Indonesia dapat hadir di Muktamar IMM bersama-sama kelompok Cipayung.

“Ini momen penting bagi saya, merasa mendapatkan kehormatan diundang Muktamar teman-teman IMM. Saya dapat rasakan langsung energi persatuan musyawarah, dan berharap energi baik ini dapat menulari bagi kesatuan generasi muda, terutama spirit bagi KNPI,” tegasnya.

Putri Khairunnisa kembali berharap, tema “Bersatu Menuju Indonesia Berdaulat” yang diusung dalam Muktamar IMM memberikan semangat yang sama pada kaum muda di seluruh Indonesia.

“Muktamar ini forum sakral yang menentukan estafet kemajuan kedepan, untuk itu saya sekian kalinya berharap semangat yang sama, kita memang harus sudahi hangatnya dinamika Pemilu dan sepakat bawa gerbong persatuan pemuda untuk sama-sama song-song Indonesia maju dan berdaulat mendatang,” tuturnya.
 
(Syafrudin) MM

Rabu, 07 Februari 2024

Tak Becus Kerja, Warga Keluhkan Antrian Pembagian Beras 10 Kg PT Pos Indonesia Dan Kemensos di Desa Tridaya Sakti


KABUPATEN BEKASI, MM -  Badan Pangan Nasional melalui Kementerian Sosial bekerjasama dengan PT Pos Indonesia (BUMN) memberikan Bantuan Pangan untuk masyarakat sebanyak 10 kg beras perkepala keluarga untuk seluruh warga Desa Tridaya Sakti yang di nilai layak untuk mendapatkan bantuan pangan berdasarkan DTKS. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (7/02/2024).

Hasan petugas PT Indonesia Pos mengatakan, bantuan beras 10 kilogram ini diberikan kepada warga masyarakat yang ada di Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

“Ada sekitar penerima manfaat 666 yang terdata di Desa Tridayasakti, ” jelasnya.

Program Bansos Beras 10 Kilogram Tahap 1 ini merupakan respons dari Pemerintah kepada masyarakat, bantuan ini tidak hanya membantu KPM secara langsung, tetapi juga berperan dalam menjaga stabilitas harga pangan.

“Dengan memberikan bantuan pangan ini, diharapkan tidak ada lonjakan harga yang signifikan selama periode ini, ” kata Hasan.

Warga Keluhkan Pengaturan Pembagian Beras Tidak Tertib

Sementara Warga Rt 03/Rw 03, Ahmad saat di konfirmasi Awak media mengatakan bahwa, " Ini ada bantuan 10 kilogram beras dari  form yang tertulis disitu Pos Indonesia," Katanya.

"Awalnya sih ada pemberitahuan dari Ketua Rt bahwa ada pembagian beras di Desa sebesar 10 Kilogram, hanya beras aja, acara di mulai dari jam 9:00, cuma karena antusias warga sampai zuhur belum selesai, pembagian ini untuk seluruh warga Desa Tridaya Sakti, tapi mungkin melihat situasi seperti ini jadi  tidak hari ini kelar, mungkin bertahap," jelasnya.

Ditanyakan terkait ada atau tidaknya kendala proses pembagian beras tersebut Ahmad mengatakan bahwa , " Kendalanya mungkin di system pembagiannya saja ya mungkin, kayak tadi pengeras suara yang kurang jelas ditambah antriannya yang membludak tapi di buka cuma satu pintu aja, sehingga terlihat tidak beraturan dan desak-desakkan serta makan waktu lama," terangnya.

"Kan harusnya di buat dua Posko untuk mengurangi antrian yang membludak kayak sekarang ini,tapi ini di biarkan saja, ya jadinya seperti ini," tandas Ahmad Warga Rt 03/Rw 03 membeberkan.
 
Sedangkan sejumlah warga lainnya yang telah lama menunggu antrian juga mengungkapkan keluhannya terkait suara pemanggilan yang kurang terdengar ditambah dengan membludak antrian yang panjang dan tidak efisien.
 
"Iya ngantrinya lama bangat, lha kita dari pagi pak sampe siang gini nunggunya lama bangat," kata M dan S pada Awak media.
 
"Ini kerjanya pada kege bener, mustinya di bikin dua atau tiga pintu, biar kaga lama kayak gini,"tukas mereka menggerutu.

(JLambretta) MM

Senin, 05 Februari 2024

Kendati Dilarang Ekspor Kepiting Kecil, Diduga Pengusaha Asal Sumatera Utara Tetap Melakukan Ekspor ke Shanghai


MEDAN, MM - Walau telah ada larangan mengekspor kepiting berkarapas kecil namun ternyata diduga diam-diam hal ini tetap dilakukan seorang pengusaha asal Sumatera Utara. Kabarnya ia setiap hari bisa mengekspor kepiting dibawah 12 cm ke Shanghai, Cina melalui Bandara Internasional Kuala Namu (KNIA). Beberapa sumber yang dikonfirmasi mengaku juga mendengar kabar itu. Menurut mereka modusnya dengan menyisip kepiting ukuran 12 cm keatas dengan yang berukuran dibawah 12 cm.

"Biasanya yang diperiksa hanya beberapa koli dari puluhan koli yang hendak dikirim. Koli-koli yang diperiksa berisi kepiting sementara yang kepiting berkarapas kecil tidak diperiksa," ujar sejumlah sumber, Minggu (4/2/2024).

Dugaannya hal ini bisa terjadi karena ada permainan antara pengusaha, pihak kargo dan Balai Karantina Ikan. "Karena tidak mungkin bisa ekspor kepiting ribuan kilogram setiap hari," katanya.

Menurutnya, saat ini sangat sulit untuk mendapatkan kepiting ukuran diatas 12 cm, paling banyak dari seluruh Sumatera Utara 200-300 kilogram perhari. "Sangat tidak masuk akal jika bisa ekspor kepiting berton-ton setiap hari," katanya lagi.

"Kalau saja 2  ton kepiting diekspor setiap hari itu berarti senilai Rp6 miliar," tambahnya.

Dikatakannya larangan ekspor inj sejak muncul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan  Nomor 16 Tahun 2022. Pada Pasal 8 ayat (1) tentang penangkapan, lalu lintas dan/atau pengeluaran kepiting. Pada poin b, lebih spesifik mengatur soal ukuran kepiting yang boleh ditangkap maupun dikirim, yang mana ukurannya harus 12 cm ke atas per ekornya.

Hal ini menyebabkan banyak nelayan dan pengusaha perikanan mengalami penurunan pendapatan.

"Namun ternyata larangan ini disiasati oleh seorang pengusaha, ia bisa mengekspor bebas tanpa hambatan," katanya lagi.

"Kalau tidak ada kongkalikong antara pengusaha, pihak kargo dan Balai Karantina Ikan tidak mungkin bisa lolos ekspor kepiting muda," ucap sumber.

Pihak kargo PT Dirgantara Sumatera Ekspres membantah kalau ada permainan dalam ekspor kepiting. Namun diakuinya memang saat pemeriksaan tidak semua koli diperiksa petugas Balai Karantina Ikan.

"Memang tidak semua diperiksa, tapi kami juga sering harus mengembalikan koli yang tidak lolos pemeriksaan," kata Sumina dari PT Dirgantara Sumatera Ekspres, Minggu (4/2/2024) malam.

Perusahaan kargo ini diketahui  satu-satunya yang mengekspor kepiting. Ia juga mengaku pihaknya sering mengekspor kepiting melalui Jakarta dengan memegang Surat Keterangan Asal (SKA).

Sedang pengusaha Sumatera Utara yang diketahui setiap hari mengekspor ribuan kilogram kepiting ke Shanghai, Jn menolak dikonfirmasi. "Maaf saya tidak mau menjawabnya, tetapi jika bisa diinformasikan siapa yang memberi informasi saya mau jawab," ujarnya melalui telepon, Minggu (4/2/2024) malam.

Sementara nomor telepon Kepala Balai Karantina Ikan Medan I, Nandang Koswara yang dihubungi, Senin (5/2/2024) diangkat oleh seorang perempuan dengan mengatakan bahwa,"Bapak sedang tidak ada," ucapnya.

(Tim/Rizky) MM

Jumat, 02 Februari 2024

Perkuat Tali Persudaraan, Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Bersama Panglima TNI Gelar Ngariung Bersama di Jakarta


JAKARTA, MM - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) 59 menggelar acara ngariung bersama sebagai wujud silaturahmi dan kebersamaan serta komitmen untuk memperkuat tali persaudaraan di antara para anggota, bertempat di Wisma A. Yani Jl. Taman Suropati  No.10 Menteng, Jakarta Pusat. Jumat (2/2/2024).

Kegiatan dimulai dengan sesi olahraga bersama, dengan semangat kebersamaan melaksanakan olahraga jalan sehat, menciptakan ikatan yang erat serta kekeluargaan.

Kegiatan dilanjutkan dengan games yang dipandu dari Psikologi TNI yang dirancang untuk mengembangkan kerjasama, kepemimpinan, dan keterampilan komunikasi. Peserta diajak untuk berkolaborasi, menghadapi tantangan bersama, dan merasakan aspek psikologi yang mendalam dalam dinamika kerja tim.

Panglima TNI mengatakan bahwa banyak kenangan manis yang sudah dilewati waktu di Lemhannas. Kebersamaan seperti ini harus kita lanjutkan.
 
“Mari kita lanjutkan kebersamaan ini, kalau ada waktu silahkan tempat ini digunakan atau tempat lain juga silahkan,” ucapnya.

(Saptoadi) MM

Jumat, 26 Januari 2024

Desa Karang Satria Buka Pelayanan Setengah Hari, Wakadiv LIN : Kades Karang Satria, Zaenudin Resan Perlu Bimbingan


KABUPATEN BEKASI, MM - Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara melakukan pelayanan untuk masyarakat setengah hari.Peristiwa tersebut di dapati Tim Awak Media saat menyambangi Kantor Desa Karang Satria dengan bermaksud bertemu dengan Kades Karang Satria, Zaenuddin Resan di kantornya terkait banyaknya bahan bangunan terhampar di halaman Kantor Desa tanpa adanya kegiatan pembangunan di lingkungan Kantor Desa tersebut, pada Kamis (25/01/2024) Siang pukul 13:15.

Namun anehnya beberapa para Perangkat Desa yang masih ada tersisa di Desa tersebut justru telah siap-siap dan bergegas untuk pulang meninggalkan Kantor Desa.

Tim Awak Media di minta oleh staf bagian pelayanan Desa Karang Satria, Rahma untuk kembali lagi esok pagi kalau ingin bertemu dengan Kepala Desa.

"Besok kesini lagi aja bang, pagi-pagi kalau mau ketemu Kepala Desa," ucap Rahma, Kamis (25/01/2024).

"Kantor sudah mau tutup, kami mau pulang," potong Fitri bersama teman staf kerja lainnya.

Ditanyakan kenapa setengah hari Desa sudah mau tutup, nanti bagaimana kalau ada yang datang lagi untuk mengurus keperluan?.

"Pelayanan kan bisa melalui Online..pak," jawab mereka para staf Desa  pada Tim Awak Media.

Selang tidak berapa lama petugas jaga di Desa Karang Satria, Jabir meminta para Tim Awak Media untuk keluar dari Kantor Desa di karenakan mau di tutup.

"Iya mau tutup, maaf ya kalau mau tunggu, ya tunggu di luar kalau ada yang di tunggu," kata Jabir.

Ditanyakan kenapa Kantor Desa tutup pada siang hari pukul 13:30?.

"Pada ke Kecamatan semua," terang Jabir menutup pembicaraan.

Berselang kurang lebih sepeminum teh usai Kantor Desa di tutup, datang dua orang  pengunjung dengan tergopoh-gopoh memasuki halaman Desa dan menanyakan keberadaan Kades beserta perangkatnya pada Tim Awak Media.

"Pak Kepala Desanya masih ada? ini Kantor kok tutup pak ya?," tanya ibu Markonah kebingungan.

Tim Awak Media menjawab, "Iya bu Kantor Desa sudah tutup," jawab Tim.

"Lha kan masih siang, kok sudah tutup sih..aduh gimana ini, kita udah buru-buru dateng ke Desa takut kesorean tutup..masa siang-siang Kantor Desa sudah tutup, ini gimana sih Kepala Desa nya..enggak bener ini," sambung Maryati menggerutu.

Keduanya saling berhadapan dan berbicara,"Jadi gimana nih," tanya Markonah,"Ya udah pulang aja, capek-capek dateng kesini eh Kantor Desa tutup, padahal kan ini masih jam kerja,"timpal Maryati.

"Emang dasar Kepala Desa gak ada otaknya, bikin peraturan kayak begini," tandas mereka marah-marah dengan nada tinggi setengah berteriak sambil berjalan pulang membawa kekecewaan.

Sepeminum teh berlalu datang lagi pengunjung, namun kali ini seorang pria setengah baya berkepentingan mengurus berkas serta menanyakan pada Tim Awak Media tentang Kantor Desa Karang Satria beraktifitas setengah hari.

"Ini kenapa tutup pak, pegawainya pada kemana?," tanya Azhari pada Tim Awak Media"sudah pada pulang pak,"jawab Tim.

Azhari menegaskan,"Enggak bisa begitu tutup seenaknya, Kepala Desakan di pilih warga untuk melayani masyarakat dan sudah bersumpah untuk melakukan itu, kalau begini kerjanya...apa kata dunia,"tegasnya dengan suara lantang.

"Apalagi mereka (Kades dan Perangkat-Red) sudah di gaji rakyat, ini Kepala Desa yang kerja kayak gini namanya Kepala Desa " Samberan Luwek", mana urusan besok pagi harus ke Jakarta mangkanya saya buru-buru minta tanda tangan Kadesnya lagi.eh Desanya tutup setengah hari. Ini gara-gara aturan Desa begini jadi amsyong dah kita, mesti di laporin ke Camat atau Dinas Desa ini," tukasnya seraya menepak-nepak jidat dan bergumam kemudian berlalu dari hadapan Tim Awak Media.

Kades Karang Satria, Zaenudin Resan Perlu Bimbingan

Terkait akan persoalan tersebut Wakil Kepala Intelijen dan Investigasi dari Lembaga Investigasi Negara (LIN), Dani Silalahi angkat bicara.

"Patut diduga Kades Karang Satria, Zaenudin Resan telah mengajarkan dan membina para perangkat Desa yang Notabene adalah anak buahnya untuk melakukan Korupsi, sebab tidak mungkin anak buahnya berani malakukan hal tersebut tanpa seizin Kepala Desanya, apa lagi ini menyangkut pelayanan publik, yang jelas-jelas membawa wajah Desa Karang Satria," tegas Yusuf, (26/01/2024) saat di jumpai Tim Awak Media di Kantornya.

Lanjutnya,"Dan perlu diketahui bahwa Korupsi bukan saja merugikan keuangan negara atau keuangan perusahaan namun mencuri waktu juga dapat di kategorikan Korupsi terkait waktu kerja yang seharusnya 8 jam dalam satu hari dan 40 jam dalam satu minggu, itu dikurangi 2,5 jam, kalau di bayar satu hari Rp 80.000,-/ hari berarti korupsi Rp 25.000,-/hari, nah kalau di lakukan setiap hari kerja selama satu bulan tinggal di kalkulasikan saja, apa lagi kalau sampai di lakukan selalu seperti itu," paparnya.

Dirinya juga menganggap apa yang di lakukan oleh Kades Karang Satria, Zaenudin Resan terhadap membina anak buahnya dengan membiarkan melakukan korupsi waktu adalah merupakan bukan cerminan seorang pimpinan yang dapat memberikan suri tauladan dengan memberikan contoh baik kepada anak buahnya.

"Ini cerminan pemimpin yang berkarakter dan berprilaku buruk, sebab di dalam membina anak buahnya tidak adanya ketegasan dan tidak dapat di jadikan contoh seorang pemimpin yang menjadi suri tauladan bagi anak buahnya, kalau memang Kades tersebut melakukan pembiaran," terang Dani.

Ditegaskan Wakadiv bahwa, bilamana hal tersebut di lakukan para Perangkat Desa atas perintah Kades Karang Satria tentunya menjadi persoalan yang berbeda.

"Lain lagi kalau memang hal tersebut dilakukan oleh para perangkat Desa Karang Satria atas perintah sang Kades, tentunya berbeda lagi dan ini lebih fatal lagi dan saya selaku Wakadiv dari LIN menegaskan bahwa, oknum Kades yang mengajarkan atau memerintahkan anak buahnya untuk korupsi itu masuk kategori "Kades Blegedut" atau orang Bekasi bilang "Ora Batokkah"," tandasnya.

Wakadiv Lembaga Investigasi Negara (LIN) menghimbau Kades Karang Satria agar melakukan pembinaan yang baik terhadap anak buahnya agar kinerja para Aparat Desa Karang Satria dapat menjadi contoh baik untu Desa-desa lainnya di Kabupaten Bekasi.

"Saya menghimbau agar Kepala Desa Karang Satria, Zaenudin Resan  lebih tegas terhadap bawahannya dengan mengedepankan disiplin dan etos kerja yang tertata rapi dan tertib serta prilaku Kepala Desa harus di perbaiki agar menjadi contoh suri tauladan bagi anak buahnya, sebab bagaimanapun juga Ketertiban, Keteraturan, Kerapihan dan Kebersihan serta Keindahan suatu Pemerintahan Desa adalah Cerminan dari Kepala Desanya...camkan itu pak Kades," pungkas Wakadiv Lembaga Investigasi Negara (LIN), Dani Silalahi.

(JLambretta) MM

Rabu, 24 Januari 2024

Lakalantas di Jalur Lintas Saribu Dolok Telan Korban Jiwa, Himbau Kapolres Simalungun : Periksa Kondisi Kendaraan Sebelum Berkendara, Jaga Jarak Aman Dan Ikuti Aturan!


SUMUT,MM - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali menelan korban pengendara bermotor di Jalan umum Km 24-25 arah Pematangsiantar menuju Pematangraya. Musibah yang terjadi pada Rabu sekira pukul 13.30 WIB tersebut mengakibatkan 6 orang meninggal dunia dan 4 lainnya menderita luka ringan, Rabu (24/1/2024) malam sekira pukul  13.30 wib.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, mengambil kesempatan ini untuk menghimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keamanan di jalan raya.

"Mari kita semua belajar dari kejadian yang tragis ini. Keamanan dan keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama," tutur AKBP Choky.
 
Kapolres juga menekankan pentingnya menggunakan sabuk pengaman, helm bagi pengendara sepeda motor, dan penggunaan kursi anak untuk buah hati. 
 
"Pastikan anak-anak Anda duduk di kursi khusus dan selalu pakai sabuk pengaman, karena hal sederhana ini dapat menyelamatkan nyawa," lanjutnya.

Lebih lanjut, Kapolres Choky menyerukan kepada masyarakat untuk menghindari penggunaan telepon genggam atau gadget lain saat mengendarai kendaraan. 
 
"Hilangkan distraksi. Jangan gunakan ponsel atau gadget saat berkendara. Fokuslah pada jalan dan lingkungan sekitar Anda," imbau Kapolres.

AKBP Choky juga menambahkan, "Untuk para orang tua, pastikan remaja yang mendapatkan hak untuk mengemudi benar-benar telah siap dan mengerti aturan lalu lintas serta pentingnya mengemudi dengan hati-hati,"imbuhnya.

Polres Simalungun berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di jalan-jalan utama untuk mengurangi tingkat kecelakaan. Kapolres berharap, dengan kerja sama dan kesadaran kolektif dari masyarakat, angka kecelakaan di wilayah Simalungun bisa ditekan seminimal mungkin.
 
"Saya menghimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum berkendara, menjaga jarak aman, dan mengikuti batas kecepatan yang ditentukan,"himbaunya.

Himbauan Kapolres ini diharapkan dapat menggugah kesadaran publik tentang pentingnya berperilaku aman di jalan raya demi mencegah terjadinya kecelakaan tragis di masa yang akan datang.

Dari data yang diterima tabrakan beruntun melibatkan 1 truk box Mitsubishi tronton roda sepuluh BK BK 9957 CE, kemudian 5 mobil roda empat, masing-masing 1 Toyota Pajero plat BK 12 T milik Pemkab Simalungun, 1 mobil L 300 BK 8068 TQ, 1 mobil jenis Suzuki Carry BK 9542 CL, 1 mobil jenis Rocky BK 1121 TE, 1 mobil jenis Toyota BK 1391 WZ. Akibat kejadian itu, 6 orang meninggal dunia dan sedikitnya 4 mengalami luka-luka.
 
Bukan hanya itu, 5 sepeda motor milik warga yang sedang parkir di sisi jalan juga turut menjadi korban.6 korban yang tewas, 5 diantaranya adalah penumpang mobil Daihatsu Terios BK 1391 WZ, rombongan guru SMK Negeri 1 Kabupaten Simalungun yang hendak melayat mertua salah seorang guru ke Pamatang Raya.

Kelima korban tewas adalah Sri Welpeni Purba, 56, warga Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rosemian Gultom, 55, alamat Jl Asahan KM 5 Nagori Sejahtera Kecamatan Siantar Kabupaten. Simalungun, Elpine Simanjuntak, 55, alamat Jalan Perum Batu 6, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sri Juni Eva Saragih, 52, alamat Jalan Bali Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Surti Togatorop, 28, alamat Paranginan Humbahas. Setelah kejadian, kelima korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP.

Sedang dua temannya, Chirisyanti Simbolon pengemudi mobil Terios BK 1391 WZ dan Justin Rotua Sinurat, mengalami luka, dirawat di RSUD Rondahaim Batu 20.

Sementara korban tewas lainnya adalah penumpang mobil pick up L-300 BK 8060 TQ bernama Hari Pardede, 24, alamat Jalan Besar Sarimatondang, Nagori Tiga Bolon, Kecanatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, setelelah kejadian mengalami luka berat dan meninggal dunia di RSUD Tn Rondahaim. Sedangkan sopirnya Irwan Rumahorbo, 33, alamat Kelurahan Sarimatondang, mengalami luka ringan.

Lima sepeda motor yang sedang parkir ikut jadi korban masing-masing sepedamotor Honda Vario BK 5377 WAI, milik Dermanson Sitepu, 44, alamat Jalan Kayu Baru, Dusun Bulu Pange, Kelurahan Merek Raya, Honda Vario BK 3145 WAC milik Yorta Brata Purba, 61, alamat Jalan Asahan No. 15, Kelurahan Siopat Suhu, Honda Vario BK 3077 TAN, milik Midianto Sinaga, 42, alamat Nagori Simpang Sigodang, Kecamatan Panei, Yamaha Jupiter BK 6338 TAG milik Janserides, 65, alamat Dusun Bulu Pange, Yamaha Jupiter BK 6739 UU milik Bulan Sinaga, 45, alamat Batu 20, Nagori Simpang Sigodang, Kec. Panei.

Kronologisnya, diduga sebelum kejadian mobil truk box Mitsubishi Fuso BK 9957 CE yang dikemudikan Dedi Setiadi Maret Tampubolon, warga Jalan Bintang Maratur No 27, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, datang dari arah Pematang Raya menuju arah Pematang Siantar dengan kecepatan sedang.

Setibanya di tempat kejadian, diduga tiba-tiba rem mobil mengalami blong, sehingga pengemudi mobil hilang kendali dan mobil berjalan ke depan jurusannya kemudian menabrak mobil dan sepeda motor yang berada di depan jurusannya selanjutnya berhenti setelah menabrak 1 mobil penumpang Terios BK 1391 WZ yang dikemudikan oleh Chrisyanti Simbolon yang pada saat bersamaan datang dari arah Pematang Siantar menuju arah Raya sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Banyaknya kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun karena pada saat kejadian, lokasi TKP sedang ada keramaian acara pesta pernikahan.

Begitu mendapat laporan, personel Sat Lantas Polres Simalungun langsung terjun ke TKP melakukan evakuasi para korban meninggal dunia dan yang mengalami luka ke RSUD Tn Rondahaim Batu 20. Melakukan cek dan olah TKP, mengamankan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp500 juta.
 
Kapolres Simalungun juga menegaskan bahwa, "Untuk para orang tua, pastikan remaja yang mendapatkan hak untuk mengemudi benar-benar telah siap dan mengerti aturan lalu lintas serta pentingnya mengemudi dengan hati-hati," pungkas AKBP Choky Sentosa Meliala.
 
(Butet) MM

Senin, 15 Januari 2024

Para Caleg Pasang APK Serampangan di Kab.Bekasi, Paulus Simalango SH : Para Caleg Faham Aturan KPU Apa Tidak Sih?


KABUPATEN BEKASI, MM - Maraknya APK para Calon Legislatif (Caleg) bertebaran di lokasi-lokasi terlarang di Kabupaten Bekasi seperti  pada Taman-taman, Sekolahan-sekolahan serta pohon-pohon dengan cara-cara melanggar aturan di antaranya memaku pada pohon-pohon yang dianggap selain merusak pemandangan, mengotori lingkungan dan bahkan disinyalir mengganggu ketertiban umum sehingga menuai respon negatif maupun sumpah serapah para warga di lingkungan APK tersebut terpasang.

Terkait akan hal tersebut, keritikan manis-manis pedas, tajam dan keras dilontarkan Caleg Partai Ummat, Dapil 4 No.7, Paulus Simalango, SH yang menyatakan dengan tegas bahwa, "Pemasangan APK ditempat-tempat yang telah dilarang oleh KPU dan Bawaslu sesuai undang-undang pasal 70 dan 71 tahun 2017 tentang Pemilu telah menyalahi aturan. Oleh karenanya KPU dan Bawaslu sudah seharusnya menindak tegas para Caleg yang menyalahi aturan," tegasnya pada Awak Media  ,Senin (15/01/2024) di ruang kerjanya.

Lanjutnya, "APK- APK yang bertebaran di tempat-tempat terlarang itu, justru membuat kotor lingkungan dan meresahkan masyarakat. Karena, banyak APK-APK tersebut dipasang tanpa seijin masyarakat, bukankah ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan justru menjadikan preseden buruk dalam dunia perpolitikan di Indonesia?. Apa yang dilarang oleh KPU dan Bawaslu justru dilanggar oleh para Caleg secara massif!," tutur pria kelahiran Medan,26 Mei 1976 lalu.

Dirinya juga mengutarakan bahwa, pemahaman tentang aturan yang ditetapkan sebenarnya telah di ketahui para Partai dan Caleg peserta Pemilu sesuai kesepakatan bersama.

"Para Caleg ini sebenarnya memahami aturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu apa tidak? Padahal, aturannyakan sudah jelas. Momen kontestasi pemilu ini seharusnya kan juga memberikan pendidikan dan edukasi kepada masyarakat, dengan berpolitik yang sehat dan cerdas bukan malah sebaliknya, terkesan mengabaikan aturan dan bahkan serampangan dengan bertebarannya APK-APK tidak pada tempatnya," tegas nya.

"Ini jelas-jelas para Caleg telah melakukan pembodohan didalam mengedukasi 'Pendidikan Politik' kepada masyarakat," imbuhnya.
 
Menurut Paulus, prilaku para Partai dan Caleg peserta pemilu pelanggar aturan tersebut adalah tidak tahu aturan dan tidak perduli dengan aturan yang di buat dan harus segera di tindak tegas.

" Ya itu sudah jelas-jelas menyalahi aturan. Aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU ya..itu sudah jelas ada pasalnya disitu pasal 70, pasal 71 tahun 2017...KPU harus segera menindak..saya juga tidak tahu apakah mereka sudah mendapatkan edukasi apa belum saya juga tidak mengerti...tapi itu sebenarnya termasuk tidak Profesional dan Acak Kadul serta tidak berintegritas. Sementara mereka ini bakal menjadi anggota Legislatif yang mewakili sebagai wakil rakyat. Seharusnya mereka lebih cerdas, mereka lebih pinter, mereka harus tahu aturan..seperti itu. Jangan memasang APK itu serampangan saja. sesuka hati...karena begini, pemasangan APK itu belum tentu juga terpilih menjadi anggota DPRD, DPRD Jabar dan DPR RI, mereka terkesan tidak tahu aturan dan mereka tidak perduli dengan aturan yang di buat oleh KPU dan Bawaslu," paparCaleg dari Partai Umat Dapil 4 No.7.

Paulus juga menghimbau kepada para Caleg agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh KPU sehingga tercipta Pemilu 2024 yang sehat, cerdas dan damai.

"Untuk itu saya menghimbau kepada setiap partai politik, calon legislatif, supaya mengikuti aturan main yang sudah ditetapkan oleh KPU dengan memasang APK dilokasi yang telah ditentukan. Lakukanlah pemasangan APK dengan mengedepankan etika dan estetika, agar terlihat profesionalitas, kualitas, dan kapasitas serta integritas para Partai Politik dan Caleg yang sedang mengikuti kontestasi Pemilu saat ini, sehingga tercipta Pemilu yang berkualitas.," pungkas Caleg Partai Ummat Dapil 4 No.7, Paulus Simalango SH.
 
(Joggie) MM


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, MS Dinilai Gagal Faham, Ketua Umum IP3N : Perseroan Perorangan Jelas Dapat Digunakan Sebagai Badan Hukum Perusahaan Pers !

JAKARTA, MM - Pernyataan Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, MS. tentang PT Perseorangan tidak bisa dipakai sebagai badan hukum Pers Media...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA