Jumat, 12 Januari 2024

Mengharap WBK Dan WBBM, Polsek Patangkep Tutui Gelar Sosialisasi Zona Integritas Pada Masyarakat Patangkep Tutui

KALIMANTAN TENGAH, MM - Dengan membentangkan Spanduk Bertulisan Zona Integritas Wilayah Birokrasi yang bersih dan Melayani, Anggota Polsek Patangkep Tutui, Polres melaksanakan Sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada mayarakat Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.(12/01/2024).

Untuk itu dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Birokrasi dan Melayani (WBBM) tahun 2020, Polsek jajaran Polres Barito Timur mengadakan giat sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat.

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K.melalui Kapolsek Patangkep Tutui Ipda Kharisma Daniel, S.H menjelaskan bahwa.

”Pelayanan di Patangkep Tutui bebas dari Korupsi dan pungutan liar, sehingga sosialisasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri pada umumnya dan Polres Bartim dan Polsek Patangkep Tutui pada khususnya,”terangnya pada Awak Media (12/01/2024) di Kantornya.

“Peningkatan Pelayanan Publik kepada masyarakat dalam hal pencegahan Korupsi guna mewujudkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) selalu kita galakkan di Polsek Patangkep Tutui” Pungkas Kapolsek
Patangkep Tutui Ipda Kharisma Daniel, S.

 

(Pm/Dn) MM

Rabu, 10 Januari 2024

Indikator Pendukung Capaian Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023, Menkeu Meyakini Tumbuh Pada Kisaran 5 %


JAKARTA, MM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meyakini perekonomian Indonesia tahun 2023 yang tumbuh di kisaran 5 persen didukung realisasi berbagai indikator yang lebih baik dari yang diperkirakan sebelumnya. Proyeksi pertumbuhan ekonomi tersebut juga sejalan dengan prediksi IMF, Bank Dunia, dan konsensus Bloomberg.(10/1/2023).

“Itu kondisi lingkungan ekonomi yang kita lihat, kita hadapi, dan sekaligus kita kelola dan hasilnya relatif jauh lebih baik dari yang kita perkirakan. Artinya APBN mampu bertahan dalam tekanan dan APBN mampu membantu ekonomi juga untuk menjadi lebih baik,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KITA 2023, Selasa (2/1).

Ekonomi nasional secara kumulatif mampu tumbuh 5,05 persen hingga triwulan ketiga tahun 2023. Konsumsi rumah tangga tercatat tumbuh 4,9 persen (year to date/ytd) dan investasi 4,2 persen (ytd). Sedangkan ekspor tumbuh tipis 1,1 persen (ytd) dan impor melemah -2,0 persen (ytd) imbas pelemahan ekonomi global.

Inflasi Indonesia juga terkendali di level 2,61 persen (year on year/yoy) per Desember 2023, jauh lebih rendah dibandingkan proyeksi 2023 yang sebesar 3,6 persen. Inflasi volatile food yang menjadi kontributor utama inflasi seperti beras, cabai, dan bawang putih juga mulai menunjukkan tren menurun di Desember 2023.

“Stabilitas harga moga-moga tidak mengalami disrupsi lagi karena faktor geopolitik, maupun bencana alam dan faktor lainnya,” ujar Menkeu,
(10/01/2024).

Sementara itu, sisi produksi juga menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik. Sektor transportasi, akomodasi makan minum, dan infokom menjadi sektor dengan pertumbuhan tertinggi. Sektor pertambangan juga mampu tumbuh 5,7 persen di tengah moderasi harga komoditas global.

Meskipun ekspor dan impor cenderung berada di zona negatif sejak awal 2023 akibat melemahnya perekonomian global, khususnya negara-negara mitra dagang utama Indonesia, namun neraca perdagangan Indonesia masih menunjukkan kinerja positif dan mencatatkan surplus 43 bulan berturut-turut. Secara kumulatif, neraca perdagangan Januari hingga November 2023 mencapai 33,63 miliar dolar Amerika Serikat.

Adapun laju ekonomi domestik masih sangat resilien yang ditunjukkan dengan berbagai indikator. Aktivitas produksi masih cukup kuat tercermin dari PMI Manufaktur Indonesia yang terus ekspansif mencapai 52,2. Konsumsi listrik tumbuh tinggi 14 persen untuk bisnis dan 6,7 persen untuk industri. Dari sisi konsumsi, Indeks Keyakinan Konsumen masih terjaga cukup tinggi mencapai 123,6. Sementara, Indeks Penjualan Riil tumbuh positif mencapai 2,9 persen.

Laju pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tercatat tingkat pengangguran terbuka mampu ditekan ke level 5,32 persen per Agustus 2023 dari periode sama di tahun sebelumnya yang sebesar 5,86 persen. Penguatan pemulihan ekonomi serta berbagai program perlinsos juga mampu menurunkan tingkat kemiskinan dari 9,54 persen per Maret 2022 menjadi 9,36 persen di 2023 lebih rendah bahkan dari masa pra covid 2019 yang sebesar 9,41 persen.

“Jadi semua tren dari sektor kesejahteraan masyarakat terutama kelompok 40 persen paling rentan menunjukkan adanya perbaikan. Dan itu karena APBN kita cukup aktif meng-address isu dari masyarakat yang paling rentan ini,” kata Menkeu.
 
(Dep/Al/Iksn/Ira) MM

Selasa, 09 Januari 2024

Kejagung Melalui Jagung Muda Pidum Mengabulkan 7 Permohonan Keadilan Restoratif Dari 7 Tersangka


JAKARTA, MM - Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 7 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dari 7 orang Tersangka. (09/01/2023).
 
Dalam pemyampaiannya JAM-Pidum, Dr Fadil Zumhana menjelaskan terkait 7 permohonan yang di ajukan tujuh orang tersangka, diantaranya sebagai berikut;
 
Tersangka Nanda Situmorang anak dari Jonson Situmorang dari Kejaksaan Negeri Majalengka, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
 
Tersangka Asrul bin Arjudin alias Asrul dari Cabang Kejaksaan Negeri Donggala di Sabang, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
 
Tersangka Muhammad Firdi dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.
 
Tersangka Aripin bin Mahidin dari Kejaksaan Negeri Lampung Timur, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.
 
Tersangka Risman Toni bin Jumhori dari Kejaksaan Negeri Lampung Timur, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.
 
Tersangka Ujang Rohidik bin (Alm.) Mangkaju dari Kejaksaan Negeri Lampung Timur, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
 
Tersangka Mulyadi alias Anang bin Rusli dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
 
Adapun alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini Dr Fadil Zumhana menguraikan bahwa hal tersebut diberikan berdasarkan antara lain:
 
"Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf; Tersangka belum pernah dihukum; Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana; Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun; Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya; Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi; Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar; Pertimbangan sosiologis; Masyarakat merespon positif," urainya.
 
Selanjutnya, Jagung Muda Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum," pungkas JAM-Pidum, Dr Fadil Zumhana.
 
 
(Setiawan) MM

Sabtu, 06 Januari 2024

Ketua DPRD Kab.Bekasi Tutup Mata Terhadap APK-nya di Sekolah, Panwascamcikbar : 'Cerminan Caleg Tak Mendidik!'


KABUPATEN BEKASI, MM -  Terkait aduan APK yang dinilai selain melanggar aturan serta tidak mendidik menurut Panwaslu Kecamatan Cikarang Barat terhadap Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra Provinsi Jawa Barat Dapil IX, Nomor Urut 4, BN Holik Qudratullah SE (Saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kab.Bekasi dari Partai Gerindra) yang terpasang pada fasilitas pendidikan di SDN 10 Kali Jaya, Ketua Panwascam Cikarang Barat Tjandra Tjipto Ningrum SH.CLA menegaskan kepada Awak Media bahwa dirinya telah melakukan komunikasi sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya (TUPOKSI) selaku Pengawas Pemilu kepada Team Sukses serta Caleg dan Partai yang bersangkutan, namun tak di gubris dengan tidak adanya respon dan itikat baik dari Team Sukses, Caleg dan Partai bersangkutan untuk melakukan klarifikasi serta menyelesaikan persoalan Pemilu sesuai aturan yang ada hingga saat ini.(06/01/2023).

Ketua Panwascam Cikarang Barat Tjandra Tjipto Ningrum SH.CLA  menekankan bahwa pendidikan politik saat ini sangat sulit mencapai nilai positif jikalau peserta pemilu sendiri dengan sengaja melakukan pelanggaran aturan. Dirinya juga menyesalkan dan merasa prihatin atas tindakan yang dilakukan oleh Caleg Provinsi Jawa Barat, Dapil sembulan, nomor urut empat dari Partai Gerindra, BN Holik Qudratullah SE yang berpendidikan namun terkesan tak berpendidikan yang dengan sengaja melakukan pelanggaran aturan ditambah lagi dengan tidak adanya itikad baik dari yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan persoalan yang dilakukan pihaknya kepada Panwas Pemilu Kecamatan Cikarang Barat. Kendati hal tersebut telah di sampaikan berulang ulang.

"Saya telah melakukan komunikasi kepada Team sukses yang bersangkutan, kaitannya dengan APK di fasilitas pendidikan yang terletak di SDN 10 Desa Kalijaya, namun memang tidak juga ada tindak lanjut, baik membalas komunikasi maupun melakukan pencopotan dan pemindahan APK dimaksud" ungkap Ketua Panwascam Cikarang Barat Tjandra Tjipto Ningrum SH.CLA pada Awak Media, Jum'at (5/1/2024) di Kantor Panwascam Cikarang Barat.

Tjandra menegaskan bahwa, Calon Legislatif dalam mengikuti Kontestasi Politik seyogyanya mempersiapkan sebaik-baiknya "Perfect Personal Performance" guna menarik simpati rakyat dan konstituennya namun bukan sebaliknya yang justru memberikan Contoh Buruk dalam berpolitik kepada masyarakat.
 
"Harusnya memang terkait citra personal juga sebisa mungkin dijaga, dengan memberikan contoh, apalagi ini sekelas ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan digadang gadang akan bertarung dalam ritme Pilkada 2024 nantinya,"tandas Ketua Panwascam Cikarang Barat Tjandra Tjipto Ningrum.SH.CLA.


Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari partai Gerindra sekaligus sebagai Calon Legislatif Provinsi Jawa Barat , Dapil IX bernomor urut 4, BN Holik Qudratullah SE saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp oleh Awak Media sampai saat ini belum memberikan jawaban dan ruang komunikasi untuk Awak Media.

(Red) MM

Sumber : Panwaslu Kecamatan Cikarang Barat

Selasa, 02 Januari 2024

Kinerja Panwascam Mandul, Pengelola Dan Warga Taman Aster Cikarang Barat Protes Akibat Marak APK Semrawut Dan Liar

 
 
KABUPATEN BEKASI, MM - Warga Perumahan Taman Aster berikut pengelola Perumahan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat keluhkan para oknum pemasang Alat Peraga Kampanye (APK) dari para calon legislatif dan Capres yang dipasang disembarang tempat tanpa memikirkan dampak lingkungan. Terlihat jelas terpasangnya alat peraga kampanye dari mulai dipaku di pepohonan, di taman-taman jalan perumahan dan juga diarea sarana pendidikan sehingga terlihat kian semrawut dan kotor. (02/01/2024).

Sungguh memperihatinkan lagi justru persoalan tersebut berada tak jauh dari kantor Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Cikarang Barat )Panwascam Cikbar) yang seolah melakukan pembiaran didalam melaksanakan Tugas dan kewajibannya sebagai pengawas bak pepatah mengatakan "Gajah Dipelupuk Mata Tidak Kelihatan Namun Semut Diseberang Lautan Jelas Kelihatan".

Syarif warga setempat yang juga sebagai staff karyawan Pengelola perumahan Taman Aster menegaskan bahwa," Gak bagus toh pak...seluruh taneman-taneman  di pasangin spanduk, lalu peraturannya gimana...ya enggek baguslah..kalau dampak untuk penjualan tidak seberapa namun lumayan tidak bagus , tapi dampak untuk lingkungan itu yang sangat memperihatinkan," tegasnya pada Awak Media di Kantornya, pada (29/12/2023).

Terkait persoalan tersebut pihak managemen perumahan menginginkan adanya aturan dan tindakan yang jelas dengan di buat dan dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu untuk membenahi persoalan tersebut agar tidak liar seperti saat ini.

"Menurut saya ..ya harus ada tempatnyalah, biar tertata rapi..mereka (Panwaslu) pikirkanlah..jadi enggak liar seperti ini..ini masuk kategori Liar dari enggak ada tiba-tiba ada...ya kayak kucing-kucinganlah pak..intinya saya (Pihak Management Perumahan) tidak setuju dengan adanya seperti ini...ini tidak bagus kerjanya," pungkas Syarif.

Pihak management perum Taman Aster juga kecewa dengan kinerja Panwaslucikbar yang nota bene kantornya berdekatan sekali dan menjadi akses jalan para karyawan Panwaslu dengan APK yang semrawut terpasang di paku pada pohon-pohon dijalan masuk, taman-taman serta pintu gerbang namun terkesan tidak ada itikat kerja dari Panwascamcikbar untuk bekerja sesuai Tupoksinya.

Selanjutnya Awak Media menuju ke kantor Pengawasan Pemilu tingkat Kecamatan guna mengkonfirmasi persoalan tersebut, ketua Pawaslu Kecamatan Cikarang Barat, Tjandra Tjipto Ningrum tidak ada dikantor namun mendapatkan keterangan dari Staff HP2HM yang berkaitan dengan penegakkan hukum terhadap para pelanggar Pemilu.

"Keluhan tentang APK dari masyarakat kami belum denganr sampai saat ini," ungkap Hilmi saat di konfirmasi Awak Media (29/12/2023) di Kantor Panwascamcikbar.

Ditanyakan tentang keberadaan Ketua Panwascamcikbar, Tjandra Tjipto Ningrum para staff Panwas tidak ada satupun yang mengetahui sebab sudah ada kurang lebih beberapa minggu ini tidak ada kabar. 

"Ini sebenarnya sedang di evaluasi, kita evaluasi kerja staff ada..terkait ketua Panwas kita non informasi, sehingga kita tidak bisa bekerja optimal," ungkapnya.

Ditanyakan tentang apa saja kewenangan Ketua Panwascamcikbar dalam melakukan aktifitasnya.

"Kewenangan ketua adalah menandatangani surat tugas untuk komisioner TKD, kalau dapet undangan harus hadir, jadi permasalahannya kalau diundang tidak pernah hadir," kata Hilmi.

Ditanyakan , apakah sudah berupaya untuk menghubungi melalui Tlp Celluler, Whatapp Call, Message atau bertandang kerumahnya.

"Kalau rumahnya secara spesifik saya enggak tau, alamat rumah Ketua gak tau saya..Wah saya kalau pemberkasan itu saya gelap, yang tau Kabupaten, disini tidak ada file," jelasnya.

Ditanyakan bagaimana berkomunikasi bila ada persoalan yang bersifat Urgensi atau sangat penting yang harus di komunikasikan dengan Ketua Panwascamcikbar, Tjandra Tjipto Ningrum.

"Komunikasi saya enggak ada, kalau saya komunikasi dengan Rizal selaku Koordinator Divisi saya, nah kalau mengenai disampaikan atau tidak saya tidak tahu itu," terangnya.

Hilmi juga menegaskan bahwa, selaku Ketua Panwaslu sebaiknya selalu ada di tempat (Kantor-Red), manakala ada undangan dia harus hadir dan saat dibutuhkan untuk memberikan surat tugas dia harus siap srta biala ada komplain yang menyangkut dengan pengawasan , penegakkan Hukum dan Penindakan pada pelanggaran proses Pemilu berdasarkan laporan maupun temuan, Ketua harus segera merespon.

"Tidak ada kabar, seharusnya ada informasi, ini sudah berjalan seminggu tidak ada kabar, dua kali acara yang di buat Panwas di Kecamatan tidak hadir..nah itu tidak bagus, itu tidak baik," tandas Hilmi Staff HP2HM, Panwascamcikbar.
 
Terkait tidak adanya kabar tentang keberadaan Ketua Panwascamcikbar yang memiliki kewenangan penandatanganan surat tugas sehingga membuat kinerja Panwascamcikbar tak dapat melakukan pekerjaannya dengan optimal atas laporan maupun temuan pelanggaran Pemilu di wilayah Kecamatan Cikarang Barat.
 
Ketua Panwascamcikbar, Tjandra Tjipto Ningrum saat diminta Awak Media luangkan waktu untuk bertemu guna memberikan penjelasan terkait hal tersebut melalui Whatsapp tidak ada jawaban.

Para Caleg Tak Mendidik, Panwascam Tak Bekerja

Sementara Annisa selaku warga Perumahan Taman Aster ditemani warga lainnya mengatakan kepada Awak Media bahwa, setidaknya para caleg sebelum memerintahkan dan menurun para tim sukses atau relawan untuk memasang alat peraga seharusnya diberikan penyuluhan agar pemasangan APK tersebut tidak sembarangan tempat agar terlihat lebih tertib.

"Apakah mereka sengaja??, karena pelarangan pemasangan atribut kampanye politik tersebut sudah jelas tertuang di dalam peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024.", jelasnya, Selasa (2/1/2024).

"Saya rasa tidak, karena mereka para caleg jelas orang-orang terdidik dan paham akan aturan. Jangan sampai hal ini dinilai memberikan pelajaran kepada warga untuk melakukan hal yang tidak pantas", ucapnya.

Lanjutnya,"Namun pada kenyataannya justru para Caleg tersebut melakukan hal seperti ini sehingga terkesan selain tidak faham aturan dengan regulasi yang ada ditambah dengan memberikan contaoh kurang mendidik kepada masyarakat," sambungnya.

"Apalagi ini, Panwaslu yang seharusnya bekerja sesuai Tupoksinya malah terlihat melakukan pembiaran tanpa pengawasan di tambah adanya konflik internal di tubuhnya jadi membuat semakin "The problem is completely complete", sementara mereka di pekerjakan dan mendapatkan upah dari Pemerintah untuk bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan kewajiban dan amanah yang diembannya," imbuh Annisa dan warga setempat lainnya menggerutu.

Selanjutnya Annisa juga menambahkan, pohon adalah penyumbang terbesar Oksigen untuk kehidupan manusia di bumi ini. Namun para oknum tersebut bukannya melindungi dan mengelola lingkungan hidup yang jelas tertuang dalam Undang-undang Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009.

(Joggie/Surya) MM



Jumat, 29 Desember 2023

Paguyuban Serahkan Santunan Kematian Atas Nama Pemilik Dan Penghuni Commercial Park 7-8 Sentra Timur, Pulogebang


JAKARTA, MM - Santunan kematian di serahkan langsung oleh H. Suhardi SE, dengan di dampingi beberapa Pengurus antara lain, Pak Ludi mewakili Ibu Dilla selaku Wakil Ketua dan Dewi Sapitri karyawan dan staf Redaksi GLOBEIndonesia.com yang di perbantukan mengurus administrasi Paguyuban, sedangkan dari Karyawan di lingkungan Commercial Park 7-8 Sentra Timur Pulogebang Jakarta timur, di hadiri Pak Lamin alias lehong suami almarhumah Nur Ayani, Pak Dedi serta Pak Jaini selaku petugas keamanan.

Penyerahan santunan di laksanakan di lingkungan Commercial Park 7-8 Sentra Timur Jl. Sentra primer Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Kota Administasi Jakarta Timur pada hari jumat, 29 Desember 2023.

H. suhardi selaku Pembina Paguyuban Commercial Park 7-8 Sentra Timur yang juga komisaris Utama PT. Multi Guna Persada perusahaan yang bergerak di bidang Generator Sets And Part Elevator, Escalator Heavy, Equipment Panel , IT Insfrastructure Management Service, menyampaikan dalam sambutanya :“Saya atas nama warga, penghuni, pemilik serta pengurus panguyuban Commercial Park 7-8 Sentra Timur, menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Pak Lamin alias Pak Lehong, semoga almarhumah husnul khotimah, dan keluarga yang di tinggalkan di berikan kesabaran, dan saya atas nama warga, penghuni, pemilik serta pengurus panguyuban Commercial Park 7-8 Sentra Timur, menyampaikan bantuan donasi, semoga bermanfaat dan bisa dimanfaatkan sebagaimana semestinya”.

“Saya juga mengucapkan terima kasih pada penghuni dan para donatur, semoga yang di berikan kepada pak lamin alias lehong mendapat balasan dari Allah SWT serta di berikan kesehatan dan di lancarkan usahanya”.

Sedangkan Pak Lamin alias Pak Lehong selaku suami dari Almarhumah Nur Ayani menyampaikan :”Saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak-bapak dan Ibu warga, penghuni, pemilik serta pengurus paguyuban Commercial Park 7-8 Sentra Timur atas perhatian dan bantuanya terutama Bapak Qusyairi sumbermanggis, yang sudah menyelenggarakan donasi uang takziah dari para penghuni atau pemilik dan pengurus panguyuban kepada kami terutama keluarga saya, semoga perhatian dan bantuan bapak ibu sekalian mendapat balasan Allah SWT, dilancarkan usahanya dan di lipatgandakan rizkinya, Aamiin.

Sementara itu Qusyairi Sumbermanggis selaku Ketua Paguyuban Commercial Park 7-8 Sentra Timur kepada awak media sentratimurnews.com, media milik paguyuban Commercial Park 7-8 melalui sambungan whatsapp karena posisi masih di luar kota dalam rangka mengurus haul satu tahun meninggal orang tuanya, menyampaikan beberapa hal antara lain : Yang Pertama “dengan donasi tersebut berharap menjadi motivasi bagi karyawan, terutama petugas parkir, Petugas kebersihan, Petugas keamanan untuk terus meningkatkan layanan terutama kebersihan lingkungan, ketertiban parkir, serta keamanan lingkungan terutama pengawasan keluar masuk kendaraan terus di perhatikan, membantu menyebrengkan pejalan kaki, membantu menyebrangkan kendaraan roda dua maupun roda empat penghuni maupun tamu di lingkungan commercial park 7-8 sentra timur, karena padatnya lalu lalang kendaraan”.

Yang kedua, “kepada semua Pengurus Commercial Park 7-8 Sentra Timur senantiasa untuk terus bersemangat dan tulus dalam menjalankan tugas, pengurus memang tidak di gaji, itulah komitmen sebagai pengurus dalam mengabdi, mudah-mudahan di catat oleh Allah SWT sebagai deposit amal solih yang Allah SWT cairkan berupa pertolongan dan syafaat baik di dunia maupun di akhirat kelak”.

Yang ketiga : ”Rasa terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Warga, Penghuni, Pemilik perkantoran serta Pengurus Paguyuban Commercial Park 7-8 Sentra Timur atas perhatian dan bantuan berupa donasi sehingga terkumpul kurang lebih lima juta rupiah, semoga bermanfaat bagi yang menerima, mudah-mudahan mendapatkan balasan dari Allah SWT baik di dunia maupun di akhirat”.  

“Saya selaku Ketua dan Penanggungjawab Paguyuban Commercial Park 7-8 Sentra Timur mengharap iuran IPL untuk tepat waktu serta terus di tingkatkan, karena ada sebagian yang tidak berkenan membayar dan menunggak iuran IPL sampai beberapa tahun dengan berbagai alasan, dana iuran tersebut untuk pembayaran gaji petugas kebersihan, petugas parkir, petugas keamaan serta untuk perbaikan lingkungan terutama membangun dan merawat jalan lingkungan, pos keamaan, WC umum, serta menata lingkungan agar lebih baik lagi (pencatatan keuangan di laporkan secara berkala setiap bulan di group whatsapp), jangan sampai ada sebagian menikmati fasilitas dengan tanpa membayar iuran IPL karena itu jerih payah dan keringat petugas kebersihan, petugas parkir serta petugas keamanan”, ungkap Qusyairi Sumbermanggis Owner GLOBE Group yang bergerak di beberapa bidang usaha, Cargo Logistik, Transportasi Paket GLOBE Wisata, Jual Beli Property, Pertanian, Peternakan, serta GLOBE Media consultant, Media branding, Media Rating-Up, Media Online Professional.

“Kedepan Saya berharap bisa melakukan perbaikan pengaspalan jalan pintu masuk Commercial Park 7-8 Sentra Timur dan mudah-mudahan kedepan bisa mengambil alih pengelolaan fasum di lingkungan Commercial Park 7-8 Sentra Timur, yang bisa di manfaatkan untuk lahan parkir penghuni dan tamu serta usaha lainya semisal pusat kuliner sehingga dapat meningkatkan pendapatan untuk lebih mensejahterakan karyawan di lingkungan Commercial Park 7-8 Sentra Timur”, pungkas Qusyairi Sumbermanggis yang juga pimpinan redaksi sentratimurnews.com mengakhiri sambungan telp via whatsapp mengakhiri”. 
 
(Red) MM

Jumat, 22 Desember 2023

Seminar Nasional Outlook Perekonomian Indonesia 2024, Menkeu Ingatkan Indonesia Waspada Hadapi Dinamika Global


JAKARTA, MM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2024 masih bisa terjaga di atas 5 persen. Menkeu menjelaskan beberapa faktor yang mendukung optimisme tersebut dalam acara Seminar Nasional Outlook Perekonomian Indonesia 2024 yang diselenggarakan di Hotel St. Regis, Jakarta pada Jumat (22/12/2023).

Menkeu mengatakan, lembaga internasional yang memprediksikan bahwa tahun 2023 menjadi tahun yang cukup gelap bagi ekonomi sejumlah negara besar akibat kenaikan suku bunga tidak sepenuhnya terjadi.

“Untuk Amerika, nampaknya muncul suatu harapan karena resiliensi dari perekonomiannya hingga akhir tahun ini. Sehingga paling tidak perekonomian dunia terbesar bisa bertahan dengan kenaikan suku bunga yang luar biasa,” ujar Menkeu.

Menkeu mengingatkan agar Indonesia tetap waspada menghadapi berbagai dinamika yang terjadi di level global. Pemerintah juga berupaya untuk menjaga permintaan domestik karena konsumsi kelompok menengah ke bawah sangat besar. Untuk itu, pemerintah terus berusaha untuk menjaga inflasi dan kenaikan harga pangan.

“Makanya kalau Bapak Presiden tadi addressing isu pangan itu menjadi sangat penting. Berbagai kebijakan kita kemarin, entah itu untuk pembelian rumah, pembelian mobil, ini semuanya ditujukan agar dari sisi supply side-nya itu properti dan konstruksi memiliki multiplier yang banyak. Dari sisi kelompok menengah yang kita melihat masih memiliki daya beli, mereka mulai dipacu untuk bisa tumbuh,” kata Menkeu.

Di sisi lain, pertumbuhan pajak yang tinggi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan. Namun demikian, Menkeu melihat hal ini menjadi critical point bagi Indonesia karena harus menjaga momentum pertumbuhan yang menjadi basis pajak.

“Pertumbuhan dari penerimaan pajak kita tahun ini masih 7 persen, so its quite remarkable despite baseline-nya naiknya sangat tinggi. Ini akan menimbulkan tax ratio-nya membaik dan kemudian kita fokus belanja akan menjadi lebih baik, meskipun ini adalah tahun terakhir dari Presiden Jokowi. Ini memang mungkin critical point-nya adalah quality spending dan speed of spending,” jelasnya.

Menkeu mengungkapkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan sustainable juga harus dipacu dengan produktivitas melalui perbaikan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Selain itu, Menkeu menilai APBN juga harus dijaga kesehatannya untuk menahan berbagai guncangan yang akan muncul di tahun depan.
 
“APBN selama ini waktu dari mulai pandemi atau bahkan sebelum pandemi, kita selalu menjadi countercyclical dan shock absorber yang sangat efektif. Pasti itu bisa dilakukan kalau APBN-nya kredibel dan sehat dan kuat. Makanya selain tadi masalah SDM dan infrastruktur untuk productivity, jaga APBN-nya agar tetap sehat, kuat, dan kredibel,” kata Menkeu.
 
(Dep/Fir/Indri) MM


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, MS Dinilai Gagal Faham, Ketua Umum IP3N : Perseroan Perorangan Jelas Dapat Digunakan Sebagai Badan Hukum Perusahaan Pers !

JAKARTA, MM - Pernyataan Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, MS. tentang PT Perseorangan tidak bisa dipakai sebagai badan hukum Pers Media...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA