KABUPATEN KEEROM, MM - Satgas Pamtas Statis Yonif 122/TS Kipur D dalam rangka menciptakan stabilitas keamanan di wilayah di kabupaten Keerom jalur lintas Jayapura - Wamena Satgas Yonif 122/TS jajaran kipur D melaksanakan kegiatan pemeriksaan rutin pada malam hari guna mencegah peredaran barang ilegal, peredaran narkoba, peredaran miras serta kejahatan lainnya di wilayah jalan lintas jayapura-Wamena, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua, Senin kemarin (01-07-2024).
Dipimpin langsung oleh Dankipur D Lettu Inf Bagus Darmawan dalam keteranganya mengatakan, "Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan secara serentak diwilayah jajaran kipur D jalur lintas Jayapura-Wamena Kabupaten Keerom, upaya pemeriksaan dilaksanakan dengan maximal untuk menghindari maraknya perederan barang ilegal dan perederan narkotika di sepanjang wilayah jalur perbatasan Indonesia - Papua Nugini terutama di jalur lintas tersebut,“ ujar Dankipur D.
"Kegiatan pemeriksaan tersebut akan terus dilaksanakan guna menciptakan rasa aman kepada masyarakat khususnya di sekitaran wilayah Kabupaten Keerom, karna banyaknya laporan warga masih terjadinya aksi pemalangan dikarnakan pengaruh minuman keras oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab," ungkap Lettu Inf Bagus Darmawan.
Prosedur pengamanan juga dilaksanakan oleh personel Satgas Yonif 122/TS dengan tetap memperhatikan perlengkapan pengamanan pribadi serta wilayah sekitaran yang akan dilaksanakan pemeriksaan.
"Agar dalam setiap pelaksanaan patroli rutin pemeriksaan tersebut para personel tetap selalu dalam keadaan aman," terangnya.
Sementara di tempat terpisah dalam kesempatan yang sama Dansatgas Yonif 122/TS menekankan terkait kegiatan tersebut bahwa.
"Pelaksanaan kegiatan Satgas Yonif 122/TS selain melaksanakan teritorial juga melaksanakan kegiatan dalam bidang pengamanan yang salah satunya melaksankanakan kegiatan pemeriksaan (Sweeping) secara terus menerus guna menekan angka gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Keerom, Papua," pungkas Letkol Inf Diki Apriyadi .
(Yoni) MM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar