JAWA BARAT, MM - Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, TK Nirwana Cendikia melaksanakan deklarasi pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak usia dini, sekaligus diadakan seminar Parenting tentang anti kekerasan.
Kegiatan tersebut telah tertuang di dalam UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak, di laksanakan di ruang kelas TK Nirwana Cendikia Blok B 6/11 Loji Gekbrong Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (13/7/2024).
Usai kegiatan, Kepala Sekolah TK Nirwana Cendikia Didin Saripudin, S.Pd., M.Pd mengatakan, bahwa kegiatan tersebut, merupakan upaya memberikan pemahaman pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidik TK Nirwana Cendikia sekaligus melakukan deklarasi demi mewujudkan sekolah sebagai tempat membahagiakan.
Dimana anak-anak selalu terlindungi aman dan nyaman untuk mengembangkan diri secara optimal, pasalnya, menurut Didin Saripudin bahwa kekerasan tidak bisa membuat anak-anak merasa nyaman dan bahagia.
"Jadi, tugas kita bersama untuk mengawasi tumbuh kembang anak, dan melalui deklarasi ini, semoga sekolah menjadi ramah anak, anti bullying dan anti kekerasan," pungkas Didin Saripudin.
(Usep) MM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar