KABUPATEN
BEKASI, MM - Terkait aduan APK yang dinilai selain melanggar aturan
serta tidak mendidik menurut Panwaslu Kecamatan Cikarang Barat terhadap
Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra Provinsi Jawa
Barat Dapil IX, Nomor Urut 4, BN Holik Qudratullah SE (Saat ini menjabat
sebagai Ketua DPRD Kab.Bekasi dari Partai Gerindra) yang terpasang pada
fasilitas pendidikan di SDN 10 Kali Jaya, Ketua Panwascam Cikarang
Barat Tjandra Tjipto Ningrum SH.CLA menegaskan kepada Awak Media bahwa
dirinya telah melakukan komunikasi sesuai dengan Tugas Pokok dan
Fungsinya (TUPOKSI) selaku Pengawas Pemilu kepada Team Sukses serta
Caleg dan Partai yang bersangkutan, namun tak di gubris dengan tidak
adanya respon dan itikat baik dari Team Sukses, Caleg dan Partai
bersangkutan untuk melakukan klarifikasi serta menyelesaikan persoalan
Pemilu sesuai aturan yang ada hingga saat ini.(06/01/2023).
Ketua Panwascam Cikarang Barat Tjandra Tjipto Ningrum
SH.CLA menekankan bahwa pendidikan politik saat ini sangat sulit
mencapai nilai positif jikalau peserta pemilu sendiri dengan sengaja
melakukan pelanggaran aturan. Dirinya
juga menyesalkan dan merasa prihatin atas tindakan yang dilakukan oleh
Caleg Provinsi Jawa Barat, Dapil sembulan, nomor urut empat dari Partai
Gerindra, BN Holik Qudratullah SE yang berpendidikan namun terkesan tak
berpendidikan yang dengan sengaja melakukan pelanggaran aturan ditambah
lagi dengan tidak adanya itikad baik dari yang bersangkutan untuk
mengklarifikasi dan menyelesaikan persoalan yang dilakukan pihaknya
kepada Panwas Pemilu Kecamatan Cikarang Barat. Kendati hal tersebut
telah di sampaikan berulang ulang.
"Saya telah melakukan komunikasi kepada Team sukses yang bersangkutan, kaitannya dengan APK di fasilitas pendidikan yang terletak di SDN 10 Desa Kalijaya, namun memang tidak juga ada tindak lanjut, baik membalas komunikasi maupun melakukan pencopotan dan pemindahan APK dimaksud" ungkap Ketua Panwascam Cikarang Barat Tjandra Tjipto Ningrum SH.CLA pada Awak Media, Jum'at (5/1/2024) di Kantor Panwascam Cikarang Barat.
Tjandra menegaskan bahwa, Calon Legislatif dalam mengikuti Kontestasi Politik seyogyanya mempersiapkan sebaik-baiknya "Perfect
Personal Performance" guna menarik simpati rakyat dan konstituennya
namun bukan sebaliknya yang justru memberikan Contoh Buruk dalam
berpolitik kepada masyarakat.
"Harusnya
memang terkait citra personal juga sebisa mungkin dijaga, dengan
memberikan contoh, apalagi ini sekelas ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan
digadang gadang akan bertarung dalam ritme Pilkada 2024
nantinya,"tandas Ketua Panwascam Cikarang Barat Tjandra Tjipto Ningrum.SH.CLA.
Ketua
DPRD Kabupaten Bekasi dari partai Gerindra sekaligus sebagai Calon
Legislatif Provinsi Jawa Barat , Dapil IX bernomor urut 4, BN Holik
Qudratullah SE saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp oleh Awak Media
sampai saat ini belum memberikan jawaban dan ruang komunikasi untuk Awak
Media.
(Red) MM
Sumber : Panwaslu Kecamatan Cikarang Barat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar