KABUPATEN BEKASI, MM - Pekerjaan pembangunan pengecoran jalan lingkungan di Wilayah Rw 05, Perum Papan Mas Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menjadi sorotan tajam Insan Pers serta menuai nada sumbang para aktivis dan LSM, Kamis (05/10/2023) Malam.
Pasalnya didalam melaksanakan pekerjaan pengecoran jalan lingkungan tersebut tidak sepenuhnya mengikuti aturan yang sudah di tetapkan oleh Dinas terkait.
Hal tersebut di ketahui saat Tim Awak Media meninjau lokasi pekerjaan bersama LSM.
Warga setempat saat dikonfirmasi terkait mengenai papan proyek pekerjaan mengatakan bahwa, tidak ada papan proyek terpasang di lokasi pekerjaan.
"Kelihatannya tidak ada Papan Proyeknya terpasang, pak," ucap Yusuf pada Awak Media, (05/10/2023) Malam.
Sementara warga setempat lainnya juga mengatakan tidak adanya Pengawas maupun Konsultan yang mengawasi pekerjaan tersebut.
"Kayaknya dari sore sampai malam ini tidak ada tuh pak kelihatan orang dari Pemkab maupun Konsultan yang datang, sebab dari tadi sore dirumah Pak Rw Agus juga gak ada yang datang, coba bapak tanya sama Pak Rw, Agus," tutur M dan S.
Pasalnya didalam melaksanakan pekerjaan pengecoran jalan lingkungan tersebut tidak sepenuhnya mengikuti aturan yang sudah di tetapkan oleh Dinas terkait.
Hal tersebut di ketahui saat Tim Awak Media meninjau lokasi pekerjaan bersama LSM.
Warga setempat saat dikonfirmasi terkait mengenai papan proyek pekerjaan mengatakan bahwa, tidak ada papan proyek terpasang di lokasi pekerjaan.
"Kelihatannya tidak ada Papan Proyeknya terpasang, pak," ucap Yusuf pada Awak Media, (05/10/2023) Malam.
Sementara warga setempat lainnya juga mengatakan tidak adanya Pengawas maupun Konsultan yang mengawasi pekerjaan tersebut.
"Kayaknya dari sore sampai malam ini tidak ada tuh pak kelihatan orang dari Pemkab maupun Konsultan yang datang, sebab dari tadi sore dirumah Pak Rw Agus juga gak ada yang datang, coba bapak tanya sama Pak Rw, Agus," tutur M dan S.
Tim
Awak Media bertandang ke kediaman Pak Rw 05, Agus
guna mengkonfirmasi tentang hadir atau tidaknya Pengawas Dinas dan
Konsultan ke lokasi pengerjaan proyek pengecoran jaling di wilayahnya, namun sayangnya tak
dijumpai, hanya didapati anak Pak Rw yang mengatakan bahwa, bapak sedang
keluar.
Sedangkan Juntak menegaskan bahwa pekerjaan pengecoran itu tidak menggunakan Beskos atau Split seperti pekerjaan pengecoran jalan pada umumnya (Sesuai RAB- Red).
"Ini nyalahin aturan pak, saya kan juga pernah bekerja di kontraktor Jalan dan Bangunan," katanya.
Lanjut Juntak," Yang benar itu selain menggunakan plastik, wajib juga gunakan Beskos atau batu split agar ada kekuatannya, bahkan kalau mau lebih bagus lagi di kasih wermesh," ungkap Juntak.
Berdasarkan pantauan Tim Awak Media di lokasi memang pengecoran tersebut tidak terlihat adanya batu split yang di gunakan, pengerjaan pengecoran langsung ke tanah yang di lapisi plastik kendati tak menyeluruh.
PJ Bupati Segera Disiplinkan Pengawas Dinas Dan Konsultan
"Itu pengawas dari Dinas pada kemana? , kan sudah pada makan gaji dari rakyat, masa tidak mau bekerja untuk mengawasi pekerjaan pihak ketiga (Kontraktor-Red), kalau males kerja berhenti saja, di Kabupaten Bekasi masih banyak yang mau bekerja," tukisnya menyeringai.
Lanjutnya,"Ini lagi Konsultannya juga pada kemana?, kan Konsultan sudah di bayar mahal sama Pemkab Bekasi pakai uang rakyat, kalau tidak mau bekerja ya jangan nawarin bermitra dengan Pemkab, dasar "Konsultan Brokokok Sia"," tandasnya dengan mata melotot, hidungnya kembang kempis.
Lembaga Investigasi Negara mendesak PJ Bupat Bekasi, Dani Ramdan agar segera memanggil Dinas terkait termasuk Konsultan yang terlibat untuk mendisiplinkan mereka dalam bekerja.
"PJ Bupati, segera panggil Kepala Dinasnya serta Perusahaan Konsultan yang bermitra terkait pekerjaan Jaling di Papan Mas. Disiplinkan mereka agar jangan makan gaji buta," pungkas Wakil Kepala Divisi Intelijen dan Investigasi dari Lembaga Investigasi Negara, Dani Silalahi.
(J Lambretta) MM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar