Senin, 30 Oktober 2023

4 Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Dibrongsong Jatanras Satreskrim Digelandang Masuk Kandang Polres Simalungun

SUMUT, MM - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang menimpa dua warga Perdagangan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Pada Sabtu, 21 Oktober 2023 sekitar tengah malam, terjadi aksi Curas oleh 6 pelaku yang berhasil melukai 2 korban dan mencuri sepeda motor Honda Genio milik korban. Saat itu korban sedang berhenti dengan sepeda motornya di depan TKP, kemudian para pelaku datang dan langsung melakukan aksi pemukulan serta pembacokan terhadap korban.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit Jatanras Polres Simalungun IPTU Bayu Mahardhika, Strk., saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut,.

"Benar Unit Jatanras berhasil menangkap para tersangka pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan di daerah kecamatan bandar, "ucap Bayu. pada Awak Media, Senin(30/10/2023).

Dalam kronologi kejadiannya Kanit Jatanras menerangkan bahwa,"Saat itu korban sedang berhenti dengan sepeda motornya di depan TKP, kemudian para pelaku datang dan langsung melakukan aksi pemukulan yang berhasil melukai 2 korban dan mencuri sepeda motor pada hari Sabtu, tgl 21 Oktober 2023, sekitar pukul 24.00 wib," terang Bayu.

"Atas kejadian tersebut korban "F" mengalami luka dibagian punggung kemudian "A" luka robek pada bibir atas dan bawah serta sakit pada bagian mulutnya terkena pukulan helm dari salah satu tersangka," sambungnya.

Kanit Jatanras menjelaskan bahwa, "Para pelaku berhasil ditangkap pada Jumat, 27 Oktober 2023 para tersangka yang berhasil diamakan berjumlah 4(empat) orang dan masih mencari  2(dua) orang lagi, Keempat tersangka berinisial "RG(16)", "MA(16)", "AF(15)", "GS(17)", yang merupakan warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara yang bersatus sebagai pelajar, dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tersebut," jelasnya.

Lanjutnya,"Dari para tersangka berhasil kita amankan beberapa barang bukti, yaitu helm yang dipakai pelaku "MA(16)", uang Rp 300.000 dari hasil penjualan motor korban, sepeda motor Honda CBR 150 R yang digunakan pelaku "RG(16)", untuk mendorong motor korban, dan sebuah handphone merk Vivo Y02 warna hitam milik "RG(16)"."Sementara itu, kerugian korban dari kasus pencurian ini ditaksir mencapai Rp 18 juta. Para pelaku kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum yang berlaku, "ujar Bayu.

Kanit Jatanras menegaskan bahwa, "Saat ini para pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna dilakukan proses hukum selanjutnya, saat dilakukan introgasi kepada keempat pelaku mereka mengakui perbuatannya, yang melakukan pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan cara melukai korban di jalan umum lintas Perdagangan-Ashan,"tegasnya.

Kanit jatanras menyampaikan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap lingkungan sekitar, khususnya di malam hari.

"Kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada bila keluar atau berjalan di waktu malam hari," himbaunya.

IPTU Bayu Mahardhika juga menuturkan bahwa kasus seperti ini merupakan pelajaran kepada masyarakat untuk selalu melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemui atau menjadi korban kejahatan. 

"Segera lapor Polisi, bila menemui atau menjadi korban kejahatan," tandasnya.

Dia juga menyerukan kepada masyarakat untuk tidak mendiamkan kasus-kasus pencurian dengan kekerasan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat tindakan mencurigakan yang berpotensi menjadi aksi kejahatan. 

"Jangan diam saja, segera laporkan jika melihat aksi kejahatan," tegasnya.

Kanit Jatanras ini juga meminta masyarakat untuk bersama-sama membantu pihak kepolisian dalam menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Simalungun.

"Kami mohon agar masyarakat dapat membantu Kepolisian dan kita bersama-sama menekan angka kejahatan di wilayah Simalungun," harap Bayu.

Terakhir, IPTU Bayu Mahardhika menegaskan kembali komitmen pihaknya dalam upaya memberantas kejahatan di wilayah hukumnya, serta memastikan para pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

"Kita pastikan para pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," pungkasnya dengan nada tinggi.

(Harri) MM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Nataru, Rutan Kelas II B Rengat Menggelar Razia Blok Hunian Para Warga Binaan

RIAU, MM - Menyambut perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu),...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA