BOGOR, MM - Tempat pengoplosan tabung gas LPG bersubsidi di wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor digerebek Polisi, pada Rabu (23/8/2023).
Penggerebakan dilakukan petugas Satreskrim Polres Bogor bersama Polsek Rumpin.
Penggerebakan dilakukan petugas Satreskrim Polres Bogor bersama Polsek Rumpin.
"Kita mengamankan tiga orang pelaku untuk sementara ini," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro kepada wartawan.
"Selain ketiga orang pelaku," kata Yohannes, "Masih ada beberapa pelaku lainnya yang sementara ini masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO)."
"Kepada DPO-DPO lainnya kita masih melakukan pengejaran," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Dalam penggerebekan ini, Polisi juga menyita barang bukti 1 unit mobil pickup berisi 60 tabung gas non subsidi 5,5 Kg, 23 tabung gas 5,5 Kg di gudang, 2 buah timbangan serta selang untuk suntik gas.
"Kepada DPO-DPO lainnya kita masih melakukan pengejaran," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Dalam penggerebekan ini, Polisi juga menyita barang bukti 1 unit mobil pickup berisi 60 tabung gas non subsidi 5,5 Kg, 23 tabung gas 5,5 Kg di gudang, 2 buah timbangan serta selang untuk suntik gas.
"Para pelaku dan barang bukti ini kini telah diamankan oleh petugas gabungan Satreskrim Polres Bogor dan Polsek Rumpin untuk diproses lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
(Supri) MM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar