KABUPATEN BEKASI, MM -
Pekerjaan turap yang berlokasi di Rw 03 dan Rw 04 di jalur pengairan
dikeluhkan warga yang tinggal dan terimbas oleh penggalian turap yang
dianggap masyarakat selain tidak jelas dan tanpa permisi ditambah dengan
proses penggalian yang tidak di lengkapi K3 sehingga mengkhawatirkan
terjadi kecelakaan bagi para pengguna jalan tersebut. (18/07/2023).
Pasalnya
pengerjaan pembangunan turap dinilai tak ada kejelasan di karenakan
tidak adanya papan proyek yang terpampang sebagaimana seharusnya bagi
para pemborong pekerjaan proyek pemerintah daerah lakukan, manakala ada
terjadi persoalan di lokasi pekerjaan masyarakat maupun pemerintah
setempat dapat menghubungi pihak pemborong pekerjaan tersebut.
"Tidak
ada pak papan proyek pengerjaan di sepanjang proyek ini pak, yang kami
liat sejak di kerjakan sampai saat ini," ungkap warga setempat yang di
jumpai di lokasi pada Awak Media. (18/07/2023) siang.
"
Ini digali lebarnya kurang lebih satu meteran, dalemnya bisa dua
meteran, ini enggak ada pengamannya, nanti kalau ada kecelakaan
bagaimana menghubungi pemborongnya, sedangkan papan proyeknya juga engga
ada di pasang," kata Oman seraya menunjuk galian di samping rumahnya.
Selain
tidak adanya papan proyek ditambah lagi tidak adanya komunikasi dan
sosialisasi pihak pemborong bersama Pemkan Bekasi dalam hal ini PUPR
maupun Pengairan bersama pihak Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara
yang datang ke warga untuk memberikan informasi tentang pelaksanaan
pekerjaan pembangunan turap yang di anggap warga tanpa permisi dan main
gali-gali saja.
"Belum
ada samapai saat ini, ini mungkin yang kososng-kosong dulu baru nanti
komunikasi dengan yang isi, katanya sih, itupun belum jelas," ujar Oman.
"Ini
juga sama yang punya tanah engga ada rumahnya juga engga izin, belon
pada izin sih pak, ya kami warga kecewalahpak,"kata Yano menambahkan.
Ditegskan
mereka bahwa,"Kami pengennya da komunikasi dari pihak pemborong maupun
Pemda Kabupaten, sebab ini pekerjaan pemda Kabupaten, ya paling tidak
permisilah kalo kata orang sini mah, jangan main gali-gali aja, kan kita
kudu ada persiapan bebenah, yang penting jelas ada sosialisasi atau
himbauan ke semua warga disini yang kena imbas penggalian ini," ungkap
mereka.
Sedangkan
Bambang warga Rt 02 - Rw 04 menegaskan bahwa,"Karena ini pemerintah
atau Pemda yang bangun saya setuju-setuju saja, cuma cara sosialisasinya
itu pegawai ya boleh dikatakan pemborong itu belon ada face to face
ataau Door to door ke masyarakat, belon ada komunikasi," terangnya.
"Saya
kecewanya tidak ada kominikasi dan juga ada pergantian kompensasi
kepada warga mau dari pemborongnya atau Pemkab Bekasi yang penting ada
pergantian," tegasnya.
Sementara
Nunung dan onah warga lainnya menegaskan bahwa," Lha ini kerjaan
pemborong kaga jelas, omong kaga apa juga kaga, ya sama ama orang
pemerintahannya (Pemkab Bekasi -Red), jadi kaya orang-orangan sawah, lha
ora pada ada batokkah,"kata Nunung setengah berteriak.
"Emang
kaga ada omongannya bang, entu pemborong maen gali-gali aja..samberan
kerera..lha pan orang pada susah lewat..mana dualeem emen galiannya, lha
entu orang Pemdanya gek ora ada nyang nyampe kesini..jadi pada kaya
bukan orang sekolahan..lha pada kerja di Pemda jadi kaya kaga ada
otaknya," ungkap Onah menggerutu.
Ditanyakan
tanggapan masyarakat tentang pemborongnya," Lha entu lagi Pemborong
'Samberan Luek", kerjanya cuman cari untung doaaang, kaga ada tanggung
jawabnya," tandasnya dengan suara tinggi dengan mata melotot.
Proyek "Dedemit Kali" Atau "Lembu Kali"
Sementara
Pihak Desa Satria Jaya, Sekdes Jamaluddin menerangkan bahwa," Oh
mengenai pekerjaan yang berlokasi di Dusun II Rw 03 yang jalur pengairan
itukan..kurang tahu itu pekerjaan darimana itu..dari Pemda atau
darimana itu...soalnya kita belon ada laporan sampai saat ini ke Desa,"
terangnya, (18/07/2023) Sore.
"Kalau penggalian sih ada sekitar seminggu lebih mah, sekitar dua mingguan dah," tambah Sekdes.
Disinggung dengan banyaknya keluhan warga setempat terkait dengan pekerjaan proyek pembangunan turap tersebut.
"Ada
Pro-Kontra, bagusnya..ya bagus ada pelebaran jalan untuk kepentingan
orang banyak, kurang bagusnya itu..enggak ada laporan...tau anggaran
darimana," tandas Sekdes.
"Terus,"
lanjutnya,"Kedua terkait turab itu diwilayah Rw 03 ini jangan
sepotong-sepotong, tertibin-tertibin sekalian, itu juga tidak ada
pembatas pengamanan jalan beresiko bagi pengguna jalan yang terpeleset
jatuh masuk galian, itu kita bingung itu.. mangkanya Rt, Rw, Trantib,
Kadus, Wakil Kadus pada ngeluh..soalnya enggak ada laporan lagi, entah
itu gimana tindak lanjutnya..jangan sepotong-sepotong gitu," papar
Jamaluddin.
"Kalau
informasi ke saya baik dari pemborong maupun Pemkab Bekasi tidak ada
sama sekali komunikasi. Seharusnya panjang berapa, lebar berapa warga
juga harus tahu kita juga sebagai pegawai juga harus tahu, paling
tidakkan di pasang Plang tuh, Plangkan wajib di pasang tuh,
darimana-darimana, pekerjaan apa, terus berapa nilai pekerjaannya, jadi
jelas," tutur Sekdes.
"Itu
juga terkait galian-galian itukan mengganggu jalan dan bikin macet, apa
lagi tidak ada pembatas, kalau terjadi insiden bagaimana?," tanyanya.
Terkait proyek ditegaskan bernama "Dedemit Kali" atau "Lembu Kali"
yang berlokasi di Rw 03 - Rw 04, Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun
Utara, Kabupaten Bekasi yang dianggap berbahaya selain tidak memiliki
keterangan jelas serta tanpa adanya di lengkapi K3, sehingga beresiko
bagi para pengguna jalan yang melalui jalur tersebut jatuh masuk lobang
galian sedalam kurang lebih dua meter.Sekdes Satria Jaya, Jamaluddin
memberikan himbauan kepada para Pemborong maupun Dinas terkait dan
masyarakat.
"Himbauannya
kepada Kontraktor atau pelaksana pekerjaan, dia harus lapor, kerjasama
dengan Pemerintah setempat, Rt, Rw serta Tokoh masyarakat setempat,
bagaimana dengan bantaran kali itu, ketertibannya seperti apa,
tekhnisnya seperti apa...kan buat kita semua..paling tidak kulunuhun,
soan dulu ke Desa, nanti kita tindak lanjuti dengan memberikan arahan
kepada Rt-Rw setempat dan Kadus, Trantib agar nanti biar di kawal.
Pertanggungjawabannya juga kan begitu selesai mesti di lakukan
pengawasan juga, kekuatannya berapa, kedalamannya berapa, jadi jangan
sampai ketika di turab malah miring, kurang bagus jadinya..itukan jalur
alternatif termasuk mengenai berita acara pelimpahankan mesti ke Desa,
tapi sampai saat ini tidak ada laporan sama sekali," beber Sekdes.
Lanjutnya,"
Mengenaipelaporan kan masuk ke arsip Desa melalui saya selaku
Sekertaris Desa, sebeb sekecil apapun aktifitas Desa wajib di ketahui
dan di catat dalam arsip Desa melalui saya Sekertaris Desa, karena tidak
ada kejelasan, laporan maupun keterangan, ya bisa di bilang itu Proyek
"Dedemit Kali", soalnya deket Kali bae-bae ada 'Lembu", Bisa juga Proyek
"Lembu Kali"," tandas Sekdes.
"Kami
berharap kepada Dinas terkait dalam hal ini Pemerintah Daerah, tolong
di tegur ...jangan setiap tahun selalu seperti ini, jadi di bawah selalu
tidak tahu, seperti Rt-Rw..tiba-tiba ada pembangunan jadi
"Planga-Plongo", jadi pada bingung bengong,"ujar Sekdes.
"Ada
ketegasan dari Dinas terkait, Bapak PJ Bupati, kami berharap tolong di
tertibkan Dinas-dinas terkait pembangunan, Kontraktor-kontraktor agar
mereka bekerja sesuai aturan," pungkas Sekdes Satria Jaya, Jamaluddin.
(JLambretta) MM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar