BEKASI, MM - Sebanyak 737 ASN petugas Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat mendapat Pembinaan Fisik, Mental dan Disipilin (FMD) selama 5 hari di SPN Polda Jabar, Cisarua Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB), (19/07/2022).
Pembinaan terhadap ratusan petugas pemasyarakatan itu dimulai sejak Senin, 18 Juli 2022 kemarin.Pembukaan FMD bagi ASN petugas Pemasyarakatan angkatan 2017, 2018 dan 2019 itu ditandai dengan penandatanganan kerjasama oleh Kepala SPN Polda Jabar, Kombes Pol. Joko Surahmanto dan Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo disaksikan Dirkamtib Ditjenpas, Abdul Aris dan seluruh Kepala UPT se Jabar.
Adapun Sesditjenpas, Heni Yuwono bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Dalam amanatnya, Heni Yuwono menyampaikan bahwa FMD merupakan langkah awal pembentukan petugas Pemasyarakatan agar memiliki karakter dan fisik yang kuat serta memiliki mental dan kepribadian yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.
"Terutama berani menolak untuk melakukan praktek yang tidak bermartabat," pesan Heni.
Dia mengingatkan seluruh Petugas Pemasyarakatan agar selalu berpedoman kepada dasar 3+1 dan Back to Basic dalam menjalankan tugasnya.
“Jadikan kegiatan pembinaan ini sebagai upaya perbaikan agar menghilangkan hal-hal negatif yang tampak di mata masyarakat".
"Saya berharap seluruh petugas Pemasyarakatan dapat merubah budaya kerja dari yang ingin dilayani menjadi pola pikir melayani," pungkasnya.
(*) MM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar