Rabu, 29 Juni 2022

Pertahankan Tanah Dan Bangunan Miliknya, Nenek 70 Tahun Rela Mengurung Diri Dalam Rumah Dan Bangunan Sengketa



KABUPATEN PURWAKARTA, MM - Demi mempertahankan tanah dan bangunan miliknya, seorang nenek berusia 70 tahun bernama Nurbaeti sampai merelakan dirinya terkurung di rumahnya di Jalan Veteran Nomor 176 RT 002 RW 002 Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa-Barat.

"Sejak tanggal 22 Juni 2022 hingga hari ini, sang nenek yang menggugat tanah dan bangunan miliknya itu sudah terkurung di dalam rumahnya sendiri, dengan posisi pagar rumah digembok dari luar oleh tergugat. Sampai hari ini, terhitung sudah 7 hari Nurbaeti terkurung," kata Kuasa Hukum Nurbaeti dari Kantor Advokat Antonius Stanis, Rudi Harto kepada Awak Media, pada Selasa (28/6/2022).

Menurutnya, tanah dan bangunan tempat sang nenek terkurung itu statusnya saat ini tengah bersengketa di Pengadilan Negeri Purwakarta, sebagaimana terdaftar di Kepaniteraaan Perdata Pengadilan Negeri Purwakarta No.10/Pdt.G/2022/PN.PWK.

Kuasa Hukum akhirnya melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh tergugat Hanny Yuliany kepada pihak kepolisian Polres Purwakarta atas dugaan tindak pidana merampas kemerdekaan.

"Kami selaku kuasa hukum pada Senin 27 juni 2022 lalu sudah melakukan upaya hukum dengam membuat Laporan Polisi dengan nomor; LP/B/641/VI/2022/SPKT/Polres Purwakarta/Polda Jawa Barat. Kami khawatir, pasalnya kondisi klien kami usianya sudah 70 tahun," kata Rudi.

Ia juga menjelaskan, pada Rabu 22 Juni 2022 lalu terlapor melakukan penutupan akses keluar masuk rumah dengan cara menyuruh orang lain untuk merantai dan menggembok pintu pagar depan rumah sang nenek. Bukan itu saja, pintu belakang rumah juga ditutup seng, sehingga sang nenek tak bisa keluar.

"Kami khawatir bila semua akses rumah nenek Nurbaeti ini terus ditutup akan membahayakan kesehatan dan keselamatan sang nenek," ujar Rudi seraya berharap sebagai warga negara yang taat hukum berharap kehadiran dari aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia agar dapat memberikan perlindungan hukum kepada Nenek Nurbaeti.

(Sf) MM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Karena Kesal Tak Diberi Utang, Seorang Residivis Tega Aniaya Ibu Kos Hingga Meregang Nyawa di Medan

SUMUT, MM - Kasus pembunuhan terhadap ibu kos bernama Netty (62) di Jalan Badak, Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara akhirnya berhasil di...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA