Kamis, 21 April 2022

Kasdam XII/Tpr Turut Hadir Dalam Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H di Mapolda Kalbar



PONTIANAK, MM - Kepala Staf Kodam (Kasdam) XII/Tanjungpura, Brigjen TNI Djauhari, mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah Tahun 2022 di Aula Graha Khatulistiwa, Mapolda Kalbar, Rabu (20/4/2022).

Rapat dibuka oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro. Rapat juga dihadiri oleh Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji unsur Forkopimda lainnya serta para tokoh agama dan pimpinan ormas terkait.

Kasdam XII/Tpr saat membacakan sambutan Pangdam XII/Tpr menegaskan, bahwa Kodam XII/Tpr beserta jajaran siap membantu Polda Kalbar dalam mengantisipasi dan mencegah kemungkinan hambatan dan ancaman pada kegiatan perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2022.

"Kepada personel yang tergabung dalam Pengamanan Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 agar jaga kondusifitas di masing-masing wilayah menjelang Idul Fitri tahu 2022 jangan sampai masyarakat terprovokasi isu-isu gesekan antar Etnis," tegasnya.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menyampaikan bahwa pengamanan Idul Fitri di Kalbar akan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI dan Pemerintah. 

"Adapun sasarannya seperti tempat keramaian, mall, kemudian perumahan yang ditinggalkan pemiliknya mudik. Tempat kedatangan atau pemberhentian seperti Bandara, terminal dan pelabuhan," kata Kapolda.

Sedangkan Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji menyampaikan, untuk sholat Idul Fitri, agar tidak menimbulkan masalah kesehatan pemerintah akan menyiapkan cukup banyak tempat untuk Sholat Idul fitri. 

"Kita pecah sebanyak mungkin supaya tidak ada terjadi kepadatan. Mudah-mudahan kasus Covid-19 di lebaran ini tidak meningkat sehingga masyarakat yang menikmati Idul Fitri bisa melaksanakan silaturahim dengan kusyu dan nyaman," katanya. 

(Idam) MM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, MS Dinilai Gagal Faham, Ketua Umum IP3N : Perseroan Perorangan Jelas Dapat Digunakan Sebagai Badan Hukum Perusahaan Pers !

JAKARTA, MM - Pernyataan Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, MS. tentang PT Perseorangan tidak bisa dipakai sebagai badan hukum Pers Media...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA