Jumat, 04 Februari 2022

Jaksa Agung Sampaikan Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 Pada Para Jaksa di NKRI


JAKARTA, MM - Sebagai upaya meningkatkan kinerja di lingkungan korp Adhiyaksa di negara Indonesia, peran penegak hukum khususnya para jaksa diharapkan dapat menjalankan tupoksi secara maksimal yang tak lain demi upaya penegakan hukum, (04/02/2022).

Seiring hal itu pula, Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Burhanuddin baru-baru ini telah menetapkan sejumlah Pekerjaan Rumah atau 'PR' bagi para jaksa yang tersebar di seluruh wilayah NKRI.

PR tersebut yang disampaikan oleh Jaksa Agung tersebut, Kamis (03/02/2022) dinamakan Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia baik di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri. 

Sebagaimana dalam siaran pers Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH yang disampaikan kembali oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), Basuki Raharjo SH MH disebutkan ada 7 (tujuh) Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, yang telah ditetapkan oleh Jaksa Agung, yaitu:

1. Laksanakan penegakan hukum integral yang menempatkan kebijakan penegakan hukum dan kebijakan kriminal sebagai satu kesatuan dalam Kebijakan Pembangunan Nasional;

2. Hadirkan penegakan hukum yang berlandaskan Hati Nurani untuk terwujudnya keadilan substantif.

3. Tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak Pidana Pencucian Uang dalam rangka meningkatkan indeks persepsi Korupsi.

4. Percepat penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat secara tuntas dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Tingkatkan sistem pengawasan internal menuju SDM Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas.

6. Tingkatkan kepercayaan publik melalui peningkatan kinerja dan strategi komunikasi hukum yang adaptif, inovatif dan kolaboratif.

7. Tingkatkan kredibilitas akuntabilitas kinerja, akuntabilitas keuangan dan maturitas sistem pengendalian internal pemerintah.

Diterangkan oleh Kasi Penkum Kejati Babel Basuki Raharjo terkait pengarahan Jaksa Agung perihal ditetapkannya 7 (tujuh) Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 disampaikan pada saat Penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2022 yang telah berlangsung sejak Rabu 02 Februari 2022 s.d Kamis 03 Februari 2022. 

(Red/Penkum Kejati Babel) MM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

HUT TNI ke-79, Kodim 1618/TTU Bersama Forkopimda, Polres TTU, Kejari TTU Dan BPJS TTU Menggelar Acara Jalan Sehat

KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA, MM – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY hadir dalam rangka memperingati HUT TNI ke-79 tahun ...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA