Sabtu, 11 Desember 2021

Predikat UPT Berbasis HAM, Kemenkumham Berikan Penghargaan Pada Jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan



BELITUNG, MM – Momentum Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang diperingati setiap 10 Desember menjadi sangat berarti bagi jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Kanwil Kemenkumham Babel, (11/12/2021).

Pada Peringatan Hari HAM yang dilaksanakan di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkumham Babel Jumat (10/12/2021) Kakanwil Kemenkumham Babel menyerahkan Penghargaan Menteri Hukum & HAM kepada UPT yang melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Kakanwil Kemenkumham Babel dalam penyampaiannya mengatakan,"Torehan Prestasi kembali diraih Jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dengan meraih Predikat UPT yang Melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Penetapan Predikat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum & HAM Nomor : M.HH-01.HA.03.07 Tahun 2021 Tentang Penetapan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021,"ucapnya.

Penghargaan dari Menteri Hukum & HAM Yasonna Laoly diterima langsung oleh Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan melalui Kakanwil Kemenkumham Babel.

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH menyampaikan Apresiasi atas kerja keras jajarannya selama ini.

"Peningkatan Pelayanan Publik, baik sarana maupun kemampuan SDM dalam meningkatkan kualitas pelayanan merupakan kerja keras TIM yang solid. Berbagai Inovasi telah kami luncurkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dan menerima Layanan Publik di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan," ungkapnya.

Menurutnya layanan berbasis HAM merupakan layanan yang mengedepankan Hak Asasi Manusia. Sebagai contoh pelayanan kepada Kategori Kelompok rentan dan Berkubutuhan Khusus. 

“Kepada WBP dengan kategori rentan tentunya diberikan layanan sesuai kebutuhan khusus, layanan ini diberikan kepada keluarga WBP, masyarakat yang berkunjung ke Lapas ataupun WBP yang berada di dalam Lapas. Inovasi yang sudah kami persiapkan ini sebagai wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima kepada WBP dan masyarakat. Diruang pelayanan telah kami sediakan bilik laktasi, tempat duduk khusus (Lansia, ibu hamil dan menyusui), kursi roda, Toilet Disabilitas, Petugas Khusus Duta Layanan dan jalur khusus disabilitas serta berbagai sarana prasarana pendukung lainnya," papar Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan.


Romiwin menuturkan bahwa,"Pelaksanaan dari Inovasi peningkatan pelayanan publik ini, disusun oleh Operator P2HAM Lapas Kelas IIB Tanjungpandan selanjutnya dilakukan verifikasi data dan Verikasi Lapangan oleh Tim Divisi Yankum Kanwil Kemenkumham Babel, jika memenuhi seluruh komponen data dukung selanjutnya diusulkan menerima Penghargaan dari Menkumham," tuturnya.

"Ini menjadi Kado istimewa akhir tahun bagi kami, terimakasih saya sampaikan juga kepada Kakanwil Kemenkumham Babel beserta Kepala Divisi atas bimbingan dan arahannya. Mari kita saling bergandeng tangan, kita tingkatkan kerja keras dengan lebih keras lagi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan," pungkas Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit. 

(RF) MM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Bansos Lamongan Bermasalah, Erna Sujarwati Sebut TKSK Kedungpring Terlibat Dan Dinsos Tak Miliki 'Sense of Crisis'

JAWA TIMUR, MM - B antuan sosial (Bansos) sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) masih dipaksa diterima dalam b...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA