Selasa, 14 Desember 2021

Ketum Pusat Kajian Dan Advokasi Tanah (PUKAT) Soroti Eksekusi Lahan ATR/BPN 7000 m2 di Surabaya


M.Mufti Mubarok bersama Presiden Joko Widodo saat Kongres Ekonomi Umat ke-2 MUI di Hotel Sultan Jakarta, 10 Desember 2021

JAWA TIMUR, MM - Warga Jawa Timur, Kamis 3 Desember 2021 dihebohkan dengan adanya eksekusi tanah seluas 7.000 m2 yang terletak di Jalan Tunjungan Nomor 80 Surabaya. Bukan sembarang tanah, karena di dalamnya terdapat instansi ATR/BPN (Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara) untuk pendaftaran surat tanah oleh ATR/BPN Surabaya.

Ketua Umum Pusat Kajian dan Advokasi Tanah (PUKAT), M.Mufti Mubarok juga menyoroti kejadian tersebut. Menurutnya terdapat beberapa hal yang perlu dilihat dari berbagai aspek.

"Pertama, dari aspek sejarah, Loka Pamitran sebagai pemilik aset awal merupakan termasuk organisasi yang dibubarkan karena berafiliasi dengan Organisasi Mason yang dibubarkan Pemerintah. Kedua, dari aspek legal standing, organisasi yang telah dibubarkan, tidak mungkin dapat dihidupkan kembali dengan nama atau identitas yang sama. Ketiga, dari aspek perolehan aset/tanah, pihak BPN seharusnya membuat argumentatif secara hukum serta kronologisnya," paparnya, pada (13/12/2021).

Mufti menambahkan, "Kasus tanah dapat menimpa siapa saja. Termasuk institusi yang selama ini mengurusi pertanahan". Oleh karenanya Mufti sangat menyayangkan atas peristiwa ini. "Saat ini Arek Suroboyo juga sedang dihadapkan dengan problematik Surat Ijo", pungkasnya.

Perlu diketahui, saat ini Pemerintah dalam kepemimpinan Presiden Joko Widodo sedang melakukan distribusi reforma agraria yang sudah mencapai 4,3 juta hektare dari target 12 juta hektare.

(*) MM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Satgas Pamtas RI-Malaysia Memberikan Penyuluhan Hukum Anggota Guna Meningkatkan Kedisiplinan Dan Kepatuhan

KALIMANTAN BARAT, MM - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan, Perwira Hukum (Pa Kum) Satgas Pamtas RI-Malaysia berikan penyul...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA