PANGKALPINANG, MM - Tak hanya nama seorang warga, Amir disebut-sebut sebagai pemilik tambang inkonvensional (TI) ilegal di lingkungan Pasir Putih, Kota Pangkalpinang.
Bahkan nama seorang oknum aparat penegak hukum (APH) pun sempat pula mencuat di kalangan penambang tertentu. Hal ini berdasarkan penelusuran tim media ini di lapangan serta dari sejumlah narasumber lainnya.
"Info yang kami dapat bahwa tambang di lokasi itu milik oknum anggota aparat. Nah kalau yang lainnya saya justru kurang tahu," ungkap warga yang tak ingin identitas dirinya disebutkan kepada jejaring tim media, saat tim media meninjau kembali lokasi tambang di lingkungan Pasir Putih atau tepatnya di sekitar belakang Pasar Ikan, Pangkalpinang, Selasa (23/11/2021) pagi.
Pantauan jejaring tim media ini di lokasi pagi itu terlihat aktifitas tambang ilegal masih beroperasi. Sementara jumlah ponton dan mesin TI di lokasi diperkirakan mencapai lebih dari 5 unit.
Para pekerja pun saat itu terlihat sibuk dengan aktifitas mereka. Lokasi aktifitas tambang ilegal ini pun sebagian besar berada di kawasan daerah aliran sungai (DAS) setempat hingga menyebabkan terjadinya pencemaran yang membuat kondisi air sungai setempat semakin keruh.
Kabar miring yang menyebutkan jika aktifitas TI ilegal di lingkungan Pasir Putih tersebut diduga dikoordinir oleh seorang oknum APH menuai kritikan pedas pula dari warga lainnya.
"Harusnya oknum itu malu jika ketahuan ikut terlibat dalam kegiatan ilegal (Tambang-Red) dan bukannya malah meladeni masyarakat berbuat dak benar. Laporkan saja oknum APH yang Bekingi tambang ilegal itu," ungkap warga ini.
Sejauh ini pihak Polres Pangkalpinang masih diupayakan dikonfirmasi terkait aktifitas tambang ilegal jenis Sebu kini kian marak beroperasi di lingkungan Pasir Putih, Pangkalpinang.
(RF/KBO Babel) MM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar