Jumat, 22 Oktober 2021

Puluhan Miras Cap Tikus Dimusnahkan TNI Bersama Kepolisian Dan Pemerintah Desa Laluin di Halmahera Selatan


MALUKU UTARA, MM - Anggota Pos Kayoa Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonif Raider Khusus 732/Banau dipimpin Sertu Kristian Purba bersama 3 orang anggota  melaksanakan kegiatan pemusnahan Miras jenis Cap Tikus sebanyak 55 Botol bertempat di Desa Laluin Kec. Kayoa Selatan Kab. Halmahera Selatan Prov. Maluku Utara. Kamis (21-10-2021). 

Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya agar masyarakat tidak ada lagi yg memproduksi Cap Tikus, karna Miras memberikan berdampak negatif bagi masyarakat yg mengonsumsi nya, yaitu hilangnya akal sehat dan tidak baik bagi kesehatan. Oleh karena itu Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonif Raider Khusus 732/Banau SSK IV Pos Kayoa bersama Sekcam Kayoa Selatan, Kapolsek Kayoa, Kepala Desa Laluin, Babinsa Kayoa Selatan, Babinkamtibmas Kayoa Selatan, dan Masyarakat Desa Laluin memusnahkan miras bersama-sama.

Dalam Rilis Resminya Dansatgas Yonif RK 732/Banau menyampaikan bahwa "Jajaran Satgas Yonif Raider Khusus 732/Banau selalu utamakan faktor keamanan dalam setiap melaksanakan kegiatan, dan tidak lupa selalu perhatikan prosedur kesehatan yang sedang berlaku, kegiatan pemusnahan Miras ini sebagai wujud TNI membantu penegakan hukum di Wilayah Binaan Satgas Yonif Raider Khusus 732/Banau,"tandas Letkol Inf Harriyanto Hendrik.

(Pendi) MM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Satgas Pamtas RI-Malaysia Memberikan Penyuluhan Hukum Anggota Guna Meningkatkan Kedisiplinan Dan Kepatuhan

KALIMANTAN BARAT, MM - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan, Perwira Hukum (Pa Kum) Satgas Pamtas RI-Malaysia berikan penyul...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA