Senin, 05 Juli 2021

Tangkal Penyebaran Covid-19, Kodim 1801/ Manokwari Bantu Petugas Lakukan Pengawasan Pintu Masuk Pelabuhan dan Bandara di Manokwari



PAPUA BARAT, MM - Jajaran Anggota Kodim 1801/ Manokwari membantu Aparat Kepolisian dan Instansi terkait lainnya dalam melakukan pengawasan di pintu-pintu masuk Manokwari seperti pelabuhan dan bandara. Hal tersebut disampaikan oleh Dandim 1801/Manokwari Kolonel Arm. Airlangga terkait dengan hasil rapat koordinasi antara Kodim Manokwari dengan Health Qarantine (kementerian Kesehatan), Pelindo 4 dan KSOP ,Senin (5/7/2021).

Menurut Kolonel Arm Airlangga,  kebijakan yang sinergis antara stakeholders  dalam penanganan dan penanggulangan Covid – 19  menjadi penting sebagai tolok ukur keberhasilan untuk menekan laju penyebaran virus Covid – 19.

“Tanpa adanya kebijakan yang sinergis dan saling mendukung, apalagi menyangkut soal ketegasan dan kesamaan pandangan ditataran implementasi kebijakan dilapangan, mustahil program penanggulangan ini akan efektif dijalankan.” Tegasnya.

"Oleh karena itu," lanjutnya, "Penting agar semua pihak saling mendukung, menghargai  dan tidak memberikan ruang yang lebih terbuka apalagi bertoleransi kepada siapapun yang dikategorikan berpotensi melakukan penyebaran Covid – 19 di wilayah Manokwari. Semua ada proses dan mekanismenya dalam menjaga pintu masuk, dan prosedur standard yang telah disepakati bersama dalam penanganan kepada mereka yang terindikasi positif.” Ujar Airlangga.

Ditambahkan Airlangga, pelabuhan dan Airport hanya merupakan salah satu variable meningkatnya Covid - 19 di Manokwari atau bahkan daerah lainnya. Itu menjadi fokus perhatian kita bersama, Namun menurutnya perlu lebih dalami spot lain yang menjadi episentrum penyebaran Covid, seperti pasar,  rumah makan dan lain-lain.

“Dengan pemetaan kluster yang menyebabkan potensi masuknya penyebaran virus Covid – 19 ini, khususnya di wilayah Manokwari, Kebijakan yang strategis bisa diterapkan dilapangan. Dan aparat penegak protokol kesehatan dilapangan-pun akhirnya akan bisa dengan tegas menegakkan protokol kesehatan tersebut secara efektif guna memutus mata rantai Covid – 19.  Protokol kesehatan sesuai dengan kategori pemetaan kluster inilah yang seyogiayanya harus didukung dengan kerjasama yang maksimal antara Pemerintah daerah sebagai stakeholder pemegang regulasi daerah dengan stakeholder lainnya termasuk TNI/Polri,” imbuhnya.
 
Untuk diketahui bahwa dalam rapat koordinasi tersebut ditekankan bahwa pintu masuk melalui pelabuhan menjadi salah satu concern petugas nantinya dalam melakukan pengawasan. Apalagi terkait dengan kapal besar yang berpenumpang 200 - 500 penumpang dengan lama perjalanan antara 6 hari - 14 hari, yang sangat berpotensi menciptakan cluster pandemi yang masuk ke Manokwari.

Dalam rapat koordinasi itu juga Dandim 1801/ Manokwari menyarankan perlunya dilakukan evaluasi dan upaya untuk lebih meningkatkan jumlah personil dan ketegasan kepada aparat dilapangan terkait dengan adanya kendala selama ini dipelabuhan.

“Selama ini penumpang yang turun sulit diarahkan oleh petugas ke tempat yang telah ditentukan untuk melakukan Swab. Hal ini disebabkan karena kurangnya personil dan rendahnya kesadaran masyarakat ,” tegas Airlangga.

Ia menyarankan untuk menaikkan screening terhadap penumpang, Pihak Pelni diminta untuk membuat tambahan syarat agar penumpang sebelum naik ke kapal, harus sudah melakukan Swab atau melampirkan surat hasil Swab sehingga saat kapal sandar di pelabuhan akhir sudah diketahui bahwa penumpang yang turun sudah dinyatakan negatif, 

"Termasuk juga jika dilakukan pemeriksaan di atas kapal. Jadi ketika penumpang turun di pelabuhan akhir, sudah teridentifikasi penumpang yang positif dan negatif. Termasuk penanganan kepada penumpang yang terbukti positif diatas kapal. Tentunya semua pelaksanaan dilapangan tersebut bukan saja melibatkan Pelni, tapi juga didukung oleh ketentuan atau aturan Pemda," saran Airlangga.

Kebijakan penanganan penumpang diatas kapal ini sangat penting. Oleh karenanya aturan/instruksi Gubernur (Pemerintah Daerah penerima penumpang) akan menjadi persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pelni, mengingat perjalanan dengan Kapal laut yang cukup cukup lama, secara otomatis bisa mengugurkan hasil swab antigen yang dilakukan penumpang sebelum naik, artinya dokumen keamanan kesehatan perjalanan oleh penumpang sudah tidak valid lagi. Selain itu, dilapangan, walaupun sudah ada instruksi gubernur terkait penanganan protokol kesehatan ini, namun dirinya mengingatkan di Papua, khususnya di Papua Barat penanganannya tidak bisa dilakukan secara general, tapi harus secara spesifik, karena tingkat karakteristik masyarakat, suku, pedidikan, kesadaran mereka bervariasil.
 
Selain itu, menurutnya yang perlu dievaluasi adalah kebijakan syarat hasil swab antigen dalam perjalanan pesawat terbang,

"Selama ini terbukti bahwa hasil swab test antigen sifatnya real time dan tidak menjamin saat di pesawat mereka tidak terkena virus Covid - 19, artinya bisa saja penumpang negatif saat test, namun ketika berada di pesawat, karena kondisi kesehataannya saat dipesawat kurang baik, sehingga menyebabkan daya tahan tubuhnya menjadi rentan,  beberapa jam kemudian atau keesokan harinya, penumpang pesawat ketika dilakukan pemeriksaan ulang saat ketibaan, ditemukan positif Covid. Intinya petugas dilapangan apapun caranya harus melakukan pengetatan dan pemeriksaan terhadap penumpang saat tiba di bandara tujuan,"tutup Dandim 1801/Manokwari Kolonel Arm. Airlangga.


(Timo/leo) MM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Satgas Pamtas RI-Malaysia Memberikan Penyuluhan Hukum Anggota Guna Meningkatkan Kedisiplinan Dan Kepatuhan

KALIMANTAN BARAT, MM - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan, Perwira Hukum (Pa Kum) Satgas Pamtas RI-Malaysia berikan penyul...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA