Jumat, 02 Juli 2021

Presiden RI : "Penerapan PPKM Darurat Mulai Tanggap 3 Juli Sampai 20 Juli 2021 Khusus di Jawa dan Bali"


JAKARTA, MM - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Saat menyampaikan keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 1 Juli 2021, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa PPKM Darurat akan diberlakukan khusus di Pulau Jawa dan Bali.

"Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Presiden sebagaimana ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, langkah tegas tersebut diambil pemerintah dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di Tanah Air yang berkembang sangat cepat. Presiden juga menyebut varian baru Covid-19 menjadi persoalan serius tidak hanya di Indonesia tetapi juga di sejumlah negara.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyatakan telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk menjelaskan kepada publik mengenai pengaturan PPKM Darurat ini.

"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," ujar Presiden.

Kepala Negara pun meminta masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi pengaturan PPKM Darurat agar penyebaran Covid-19 di Tanah Air dapat segera diatasi.

"Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid. Seluruh aparat negara, TNI-Polri, maupun aparatur sipil negara, dokter, dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini," ucap Presiden.

Presiden Jokowi meyakini penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat segera ditekan dengan kerja sama yang baik dari seluruh rakyat Indonesia. Ia pun meminta agar masyarakat tetap tenang dan waspada serta mendukung upaya penanganan pandemi Covid-19.

"Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas rida Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat," ucap Presiden.

(Red) MM

Sumber : Biro Pers,Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Satgas Pamtas RI-Malaysia Memberikan Penyuluhan Hukum Anggota Guna Meningkatkan Kedisiplinan Dan Kepatuhan

KALIMANTAN BARAT, MM - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan, Perwira Hukum (Pa Kum) Satgas Pamtas RI-Malaysia berikan penyul...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA