CILEGON, MM - Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A didampingi PJU Polda Banten meninjau langsung Proses Vaksinasi diatas Kapal Ferry, Rabu (7/7/2021).
Saat ditemui Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa Tujuan dilakukannya vaksinasi diatas kapal ferry untuk memberikan kemudahan terhadap masyarakat yang belum divaksin dan akan menyebrang menggunakan kapal ferry, terutama untuk supir angkutan logistik, para awak kapal serta masyarakat lainnya yang berada di atas kapal.
"Vaksinasi diatas Kapal Ferry ini merupakan terobosan inovasi bapak Kapolda Banten untuk mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia, " Kata Edy sumardi.
Edy Sumardi menyampaikan bahwa proses vaksinasi ini sangat menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat dan dilayani oleh Urdokkes Polres Cilegon dan Biddokkes Polda Banten.
"Kami melayani proses vaksinasi, dimulai dari pengecekan kesehatan saat masuk, pengecekan saat pendaftaran, saat di suntik vaksin hingga observasi setelah disuntik vaksin secara humanis di atas kapal Ferry sambil melakukan perjalanan ke Bakauheni Lampung dan kembali ke Merak," Ujar Edy Sumardi.
Lebih Lanjut Edy Sumardi menyampaikan vaksinasi ini untuk Semua Masyarakat yang akan menyeberang berusia 18 Tahun ke atas dengan Syarat membawa Foto Copy KTP.
"Alhamdulillah Antusiasme masyarakat yang melakukan vaksinasi di atas kapal Ferry sangat luar biasa, mereka sangat senang akan divaksin," ujar Edy Sumardi.
Untuk kegiatan gerai vaksin di atas kapal ini Polda Banten menyiapkan untuk 60 dosis dalam sekali pemberangkatan , jika kekurangan maka akan ditambah dosis vaksinnya, dan kegiatan vaksinasi di atas kapal ini akan terus dilakukan hingga tanggal 20 Juli 2021 kedepan.
"vaksinasi di atas kapal ini tidak akan menghambat distribusi vaksin, karena ada waktu sekitar 1,5 sampai 2 jam untuk melakukan vaksin, begitu juga kembalinya, "ujar Edy Sumardi.
Edy Sumardi menjelaskan dalam penerapan PPKM Darurat, persyaratan yang wajib dipenuhi dan ditunjukkan penumpang kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten-Bakauheni Lampung di antaranya adalah surat keterangan atau bukti sudah rapid antigen dan vaksin dosis pertama, Untuk vaksinasi bagi sopir angkutan logistik dan penumpang bisa di lakukan di atas kapal
Sementara itu Idris masyarakat yang akan menyebrang ke Bakauheni Lampung menyampaikan apresiasi atas diselenggarakan vaksinasi di atas kapal ini sehingga mempermudah untuk proses Vaksinasi.
"Alhamdulillah terimakasih atas pelaksanaan vaksinasi di atas kapal ini, kami masyarakat yang akan menyebrang sangat terbantu dengan program vaksinasi ini, "kata Idris.
Lebih lanjut Idris menyampaikan bahwa divvaksin tidak merasa sakit dan saya yakin setelah divaksin imun tubuh saya akan menjadi kebal.
"Setelah vaksin tidak ada efek apapun, saya mengetahui ada vaksin ini pas naik ke kapal dan ada pemberitahuan ada vaksin saya langsung mengikuti vaksin ini."ujarnya.
(Suharna) MM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar