KOTA TEGAL, MM - Polres Tegal Kota menyiagakan sejumlah mobil penerangan keliling (Penling) selama penerapan PPKM Darurat di wilayah Kota Tegal yang telah berlangsung sejak tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang.
Dilengkapi dengan pengeras suara, mobil dinas Polres dan beberapa instansi lainnya ini berkeleliling kesejumlah wilayah kecamatan hingga kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Tegal.
“Mobil Penling akan masuk sampai ke kelurahan-kelurahan memberikan edukasi terkait pembatasan aktivitas masyarakat saat penerapan PPKM Darurat,” jelas Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wuladari Wibowo,S.I.K.,M.H, Senin (19/7/2021).
Kapolres menyampaikan dalam pengoperasiannya, mobil Penling akan didampingi oleh mobil patroli yang bertugas untuk lebih mendisiplinkan masyarakat pada pemberlakuan PPKM Darurat.
Untuk meminimalisir mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat, sejumlah tindakan telah dilakukan. Mulai penyekatan sejumlah ruas jalan maupun pengurangan intensitas penerangan sampai pemadaman Penerangan Jalan Umum.
Kenaikan kasus ini berbading lurus dengan masih banyaknya mobilitas masyarakat. “Untuk itu kami mengajak agar patuh terhadap Prokes dan mengurangi mobilitas guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Sementara terkait antisipasi kriminalitas, Kapolres mengatakan, jika jajaran Polres Tegal Kota dan TNI bersama dengan Satpol PP akan melakukan patroli rutin. “Kami imbau warga tetap di rumah karena lonjakan kasus yang meningkat drastis," pungkasnya.
(Htd) MM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar