Rabu, 07 Juli 2021

Pastikan Sesuai Ketentuan, Danrem 061/SK Lakukan Pengecekan PPKM Darurat di Stasiun KRL Commuter Line Kota Bogor



BOGOR, MM - Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M., melakukan Peninjauan Penerapan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Stasiun KRL Commuter Line Bogor, JL.Nyiraja Permas, Kelurahan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (6/7/2021).

Dalam kunjungan kerjanya Danrem didampingi Dandim 0606/Kota Bogor ( Kol. Inf. Roby Bulan. S.I.P ) dan diikuti oleh lebih kurang 15 Orang yang diantaranya Kasi Ops Rem 061/SK ( Kol Inf  Sigit Purwanto), Kasi Intel Rem 061/SK ( Kol Kav Rendra. S), KS ST.Bogor ( Bpk.Tri Waluyo ), Pasi Intel Kodim 0606/Kota Bogor ( Mayor Inf Saprudin ), Danramil Bogor Tengah ( Kapten Chb Rumalutur ) serta Kasi Pam ST Bogor , Bapak Kamal.

Bersama rombongan, Danrem 061/SK melakukan pengecekan Penerapan Protkes serta pengecekan Posko PPKM Darurat di Area Stasiun KRL Commuter Line Bogor, kemudian selain itu memantau pelaksanaan pengecekan Lokasi Rapid Test Antigen Swab yang di siapkan oleh Pihak KAI Bogor untuk warga  yang akan melaksanakan lanjutan perjalanan jarak jauh.

Usai melakukan pengecekan tersebut, Danrem bersama rombongan juga melaksanakan pemantauan mobilitas calon penumpang yang akan ke Jakarta maupun kembali ke Bogor di Stasiun KRL Kota Bogor yang termasuk kategori stasiun Aglomerasi jabodetabek/Lokal.
 
" Ada pengecualian dalam penerapan wajib, yaitu para calon penumpang memiliki surat Swab dan SIKM untuk memasuki area stasiun KAI Kota Bogor dengan kategori lokal atau jarak dekat." ungkap Danrem.

Kemudian Ia menerangkan juga bahwa ," Pelayanan sarana transportasi KAI dipastikan hanya 35%  kapasitas per Pemberangkatan, dan untuk tiap gerbong jika sebelumnya menampung penumpang sebanyak kurang lebih 175 orang namun untuk saat ini hanya menampung sekitar 52 orang, atau jika dipresentasikan ada tingkat penurunan yang cukup signifikan,"terang Danrem.

"Selama Kegiatan pemantauan penerapan PPKM berlangsung semua berjalan sesuai dengan Ketetentuan PPKM Darurat dan apabila ada pelanggaran akan ada tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandas Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi.

(Aep) MM
 
Sumber: Penrem 061/SK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Satgas Pamtas RI-Malaysia Memberikan Penyuluhan Hukum Anggota Guna Meningkatkan Kedisiplinan Dan Kepatuhan

KALIMANTAN BARAT, MM - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan, Perwira Hukum (Pa Kum) Satgas Pamtas RI-Malaysia berikan penyul...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA