Selasa, 18 Mei 2021

Menonjobkan 75 Pegawai KPK, Ferdinand Hutahaean : Saya Sepakat Dengan Pernyataan Presiden Jokowi !



OPINI :

Pernyataan Presiden Jokowi terkait tidak lulusnya 75 orang pegawai KPK diantaranya Novel Baswedan menurut saya adalah sebuah pernyataan yang cukup bijak dan layak untuk ditindak lanjuti oleh Pimpinan KPK. 

Ada beberapa poin pernyataan Presiden yang patut digaris bawahi diantaranya bahwa Tes Wawasan Kebangsaan ini adalah alat untuk memperbaiki KPK secara institusi karena KPK harus diisi oleh individu-indivudi atau SDM berkualitas dan berwawasan kebangsaan.
 
Selain alat memperbaiki KPK secara institusi juga sebagai alat memperbaiki SDM KPK. Yang berikut adalah SDM  yang tidak lulus TWK tidak serta merta diberhentikan tapi dilakukan pembinaan melalui sekolah kedinasan.

Atas poin tersebut, saya setuju dan sepakat dengan Presiden Jokowi, bahwa memang Novel Baswedan dkk tidak perlu diberhentikan saat ini, tapi langkah pimpinan dengan menon jobkan mereka sudah benar dan tepat karena tugas-tugas KPK saat ini harus dilakukan oleh pegawai berstatus ASN. Ini untuk memenuhi UU yang telah berubah dan PP 41/2020 tentang perubahan status kepegawaian KPK.

Maka untuk itu, saya berharap Pimpinan KPK agar segera bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulan Teroris ( BNPT ) untuk melakukan pembinaan kepada Novel Baswedan dkk. 

Mereka bisa dibina oleh BNPT dalam bentuk sekolah kedinasan khususnya belajar tentang wawasan kebangsaan sebelum kembali dilakukan tes ulang apakah mereka sudah memenuhi syarat memiliki wawasan kebangsaan yang cukup dan memenuhi syarat sebagai ASN.
 
Pendidikan deradikalisasi bisa sebagai bahan untuk sekolah kedinasan ini dan dilakukan oleh BNPT yang memang salah satu fokus kegiatannya adalah deradikalisasi. Maka itu sekali lagi saya berharap agar pimpinan KPK segera menyerahkan 75 pegawai yang tidak lulus tersebut untuk dibina soal wawasan kebangsaan.

Oleh : Ferdinand Hutahaean/ MM
(Aktivitas Sosial Politik dan Pegiat Media Sosial)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, MS Dinilai Gagal Faham, Ketua Umum IP3N : Perseroan Perorangan Jelas Dapat Digunakan Sebagai Badan Hukum Perusahaan Pers !

JAKARTA, MM - Pernyataan Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, MS. tentang PT Perseorangan tidak bisa dipakai sebagai badan hukum Pers Media...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA