Senin, 03 Mei 2021

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Presidium FPII : Jangan Ada Lagi KRIMINALISASI Dan INTIMIDASI Terhadap JURNALIS



JAKARTA, MM - Setiap 3 Mei diperingati Hari Pers Sedunia atau World Perss Freedom Day (WPFD). Hari kebebasan Pers sedunia dimaksudkan untuk menyuarakan kebebasan berpendapat di media dari ancaman atas pembungkaman sensor dan penangguhan serta untuk mengenang para jurnalis, editor, penerbit yang kehilangan nyawa dalam bertugas di seluruh dunia,(03/05/2021)
 
Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Bunda Kasihhati menyampaikan, " Di Hari Pers sedunia ini, marilah kita bangun dan bangkit untuk menyuarakan segala hal di media,  namun tetap berpedoman kepada kode etik jurnalistik,"ungkapnya.

Sambungnya, " Perlu kita sikapi juga terkait dengan kekerasan, intimidasi, kepada para jurnalis, FPII sendiri sebagai wadah para insan Pers untuk menyuarakan kebebasan Para insan Pers, menyuarakan ketidakadilan, ketidak benaran, namun tetap dalam koridor dan mekanisme yang sudah diatur di dalam kode etik jurnalistik."tegasnya.

" Mudah-mudahan di Hari Pers sedunia ini, masyarakat luas mengetahui, bahwa keberadaan Pers ini sangat membantu memberikan edukasi-edukasi tentang apa saja yang terjadi di Indonesia ini, bahkan di seluruh dunia, namun Saya juga berharap kepada Para insan pers dimanapun berada terkhusus yang tergabung di dalam FPII, agar tetap menjalankan tugas dan fungsinya sesuai apa yang kita lihat dan apa yang kita dengar, jadikan Hari kebebasan  Pers Sedunia tahun 2021 ini, sebagai hari dimana Kebangkitan Insan pers di seluruh dunia dengan terus menyuarakan aspirasi rakyat dari para oknum  pemangku kepentingan yang berusaha membohongi dan mendzalimi seluruh rakyat di negeri kita indonesia ini," papar 
Ketua Presidium DPI/FPII.

Terkait akan hal itu, iapun mengucapkan, " SELAMAT HARI KEBASAN PERS DUNIA,SEMOGA DENGAN PERINGATAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA TAHUN INI, INSAN PERS TETAP  BEKERJA SESUAI KADAH JURNALISTIK TETAP MENGEDEPANKAN KODE ETIK DAN INDEPENDENT SERTA PROFESIONAL, JANGAN SAMPAI TERKONTAMINASI DENGAN HAL HAL DILUAR UU ,SEMOGA TIDAK ADA LAGI KRIMINALISASI DAN INTIMIDASI TERHADAP JURNALIS,HIDUP INSAN PERS SEDUNIA."Pungkas Bunda Kasihhati.


(Kasihhati/Red) MM

(Ketua Presidium DPI/FPII)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, MS Dinilai Gagal Faham, Ketua Umum IP3N : Perseroan Perorangan Jelas Dapat Digunakan Sebagai Badan Hukum Perusahaan Pers !

JAKARTA, MM - Pernyataan Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, MS. tentang PT Perseorangan tidak bisa dipakai sebagai badan hukum Pers Media...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA LAINNYA