Rabu, 28 Mei 2025

Tingkatkan Prodiktivitas Dan Perluas Akses, Kemenperin Sosialisasikan Sertifikasi TKDN Melalui Program P3DN


JAKARTA, MM - Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus meningkatkan produktivitas dan memperluas akses pasar bagi industri nasional. Salah satu langkah strategis yang aktif dilaksanakan, yakni melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Guna mendukung akselerasi program tersebut, Kemenperin juga memfasilitasi industri untuk memiliki sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Sertifikasi TKDN ini memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing industri lokal, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah dan BUMN, yang mensyaratkan pemenuhan TKDN minimum.

“Kemenperin terus mendorong industri nasional agar lebih mandiri dan berdaya saing. TKDN bukan hanya angka, tetapi simbol keberpihakan terhadap industri dalam negeri,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Kepala BSKJI memberikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Balai Sertifikasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Jakarta selaku unit pelaksana teknis di bawah BSKJI dengan PT Karya Naptha Silade, perusahaan kimia konstruksi yang berbasis di Purwakarta, Jawa Barat.

"Kerja sama tersebut dimulai melalui kegiatan pendampingan teknis perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dilakukan oleh BSPJI Jakarta. Sebagai pelaku industri dalam negeri, PT Karya Naptha Silade menunjukkan komitmen tinggi terhadap kualitas produk dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah dengan mengajukan sertifikasi TKDN untuk produk-produknya," ungkapnya.

Andi menyampaikan bahwa, kolaborasi BSPJI Jakarta dan PT Karya Naptha Silade menjadi contoh nyata sinergi pemerintah dan sektor industri dalam mendukung target substitusi impor serta memperkuat daya saing industri nasional melalui pemanfaatan sumber daya lokal dan inovasi.

“Kerja sama ini salah satu langkah konkret yang mencerminkan sinergi pemerintah dan pelaku industri,” tegasnya.

Menurut Kepala BSKJI, langkah ini sejalan dengan tugas Kemenperin dalam mendorong penerapan standar serta peningkatan penggunaan komponen dalam negeri. 

“Salah satu fokus utama BSKJI adalah melakukan koordinasi dalam pelaksanaan verifikasi TKDN sebagai bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor,” imbuhnya.

Sebagai unit pelaksana teknis, BSPJI Jakarta memainkan peran penting dalam mendukung industri nasional untuk tumbuh secara berkelanjutan dan terstandarisasi. Pendampingan TKDN yang diberikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai regulasi yang berlaku.

“BSPJI Jakarta berkomitmen untuk memberikan layanan yang profesional, cepat, dan transparan, khususnya dalam mendukung perusahaan-perusahaan nasional seperti PT Karya Naptha Silade yang memiliki niat kuat untuk masuk dalam ekosistem industri berbasis TKDN. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi dan mendorong pertumbuhan industri kimia nasional,” ujar Marzuki Marnala Sinambela, Kepala BSPJI Jakarta.

BSPJI Jakarta mengundang seluruh pelaku industri, khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM), untuk memanfaatkan layanan sertifikasi dan pendampingan TKDN untuk menambah daya saing produknya. 

“Bersama BSPJI Jakarta, wujudkan industri Indonesia yang lebih mandiri, kompetitif, dan berorientasi pada keberpihakan terhadap produk dalam negeri,” tambah Marzuki.

PT Karya Naptha Silade optimistis, dengan memperoleh sertifikat TKDN, perusahaan tidak hanya dapat mengikuti program pengadaan pemerintah, tetapi juga meningkatkan nilai tambah produknya di pasar nasional. 

“Kami melihat sertifikasi TKDN sebagai langkah strategis untuk memperluas pasar kami, khususnya dalam memenuhi persyaratan pengadaan pemerintah,” ujar Ariesta, Manajer Produksi PT Karya Naptha Silade.


(Ikhsan) MM


Rabu, 14 Mei 2025

Dalam Rangka Penuhi Kebutuhan Domestik, Kemenperin Bertekad Terus Memacu Pembangunan Industri Petrokimia


JAKARTA, MM - Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus memacu pembangunan industri petrokimia dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar domestik yang semakin meningkat. Sebab, produk dari industri petrokimia digunakan oleh banyak sektor manufaktur lainnya sebagai bahan baku dalam proses produksi mereka, antara lain di industri plastik, tekstil, karet sintetis, kosmetik, bahan pembersih, dan farmasi.
 
“Sektor petrokimia itu merupakan mother of industry. Artinya, industri petrokimia sebagai pilar utama dalam pengembangan berbagai industri turunan di Indonesia. Dengan membangun industri petrokimia, akan ikut memperkuat dan memperdalam struktur manufaktur di Indonesia sehingga bisa lebih berdaya saing,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
 
Salah satu langkah strategis yang dipacu oleh Kemenperin, yakni mendukung pembangunan refinery (kilang minyak) untuk penguatan hulu di sektor petrokimia karena mengoptimalkan produksi nafta yang menjadi kebutuhan bahan baku bagi sejumlah sektor industri. Pembangunan kilang minyak ini dapat mendukung kebijakan substitusi impor, sekaligus berdampak positif pada penguatan nilai tambah dan investasi, serta peningkatan penyerapan tenaga kerja.
 
“Pembangunan refinery ini selain untuk mewujudkan visi pemerintah dalam upaya mempercepat program hilirisasi, juga menjadi game changer dalam mendorong pertumbuhan industri petrokimia di Indonesia,” ungkap Menperin Agus.
 
Guna menopang pembangunan industri petrokimia, Kemenperin turut berperan aktif dalam penyediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan siap kerja. Hal ini direalisasikan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) yang memiliki unit pendidikan vokasi khusus bidang petrokimia, yakni Politeknik Industri Petrokimia Banten. Pada Mei ini, Politeknik Industri Petrokimia Banten kembali menjalin kerja sama dengan Chandra Asri Group dalam rangka peningkatan kompetensi SDM industri.
 
“Kami terus memupuk kerja sama-kerja sama baru antara unit pendidikan vokasi Kemenperin dengan berbagai mitra, khususnya sektor swasta dan mitra luar negeri untuk meningkatkan kompetensi serta daya saing SDM industri nasional,” jelas Kepala BPSDMI, Masrokhan.
 
Adapun ruang lingkup kerja sama yang akan dilaksanakan meliputi penyusunan kurikulum pembelajaran, penyediaan alat praktikum, kesempatan magang di perusahaan, hingga kehadiran praktisi untuk mengajar. “Kolaborasi ini dilaksanakan guna menciptakan SDM terampil di sektor petrokimia agar dapat memenuhi kebutuhan tenaga industri petrokimia yang sesuai perkembangan saat ini,” tutur Masrokhan.
 
Direktur Legal, External Affairs and Circular Economy Chandra Asri Group Edi Rivai mengungkapkan, pihaknya berkomitmen dalam memfasilitasi akses pendidikan yang aplikatif dan berorientasi industri, khususnya di wilayah operasional Chandra Asri Group seperti Cilegon.

“Melalui kerja sama strategis dengan Politeknik Industri Petrokimia Banten, kami berharap dapat berkontribusi langsung terhadap penyediaan tenaga kerja yang terampil dan nantinya dapat mendorong pertumbuhan industri, terutama sektor petrokimia,” ujarnya.
 
Sementara itu, Direktur Politeknik Industri Petrokimia Banten, Supardi menyampaikan, Kemenperin menjamin kompetensi dan keahlian peserta didik di unit pendidikan vokasi melalui pembelajaran berbasis praktik yang sesuai dengan kebutuhan industri. 

“Dukungan dari mitra industri seperti Chandra Asri Group ini berperan penting dalam membentuk kurikulum berbasis industri, meningkatkan praktisi mengajar, memfasilitasi magang mahasiswa, serta menyediakan peralatan laboratorium yang mumpuni sebagai implementasi nyata konsep link and match antara pendidikan vokasi dan sektor petrokimia,” tambahnya.
 
Politeknik Industri Petrokimia Banten sebagai unit pendidikan vokasi Kemenperin diketahui telah menyiapkan 451 mahasiswa sejak tahun 2022 untuk manjadi tenaga terampil yang siap kerja untuk perusahaan berbasis Petrokimia, termasuk Chandra Asri Group. 
 
Tahun ini, Politeknik Industri Petrokimia Banten akan meluluskan angkatan pertamanya sebanyak 124 orang, dengan 33 persen lulusan tersebut langsung diserap bekerja di Chandra Asri Group dan sisanya 100 persen terserap di perusahan lainnya. Hingga tahun 2025, tercatat 244 pelajar yang berada di area operasional Chandra Asri Group telah mengikuti kelas persiapan seleksi masuk Politeknik Industri Petrokimia Banten.
 
Pada seleksi mahasiswa baru Jalur Penerimaan Vokasi Industri (JARVIS) Prestasi dan Mandiri Tahun 2025, Politeknik Industri Petrokimia Banten mendapatkan animo jumlah peminat sekaligus pendaftar mencapai 7.139 peserta. Hingga saat ini, terdapat permintaan sebanyak 144 calon mahasiswa dari industri mitra yang menginginkan ikatan kerja sejak awal masa perkuliahan.
 
Kemenperin sedang membuka penerimaan mahasiswa dan siswa baru melalui JARVIS Bersama pada 9 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 2 akademi komunitas industri, dan 11 politeknik industri, termasuk Politeknik Industri Petrokimia Banten. Pendaftaran JARVIS Bersama telah dibuka 22 April lalu dan akan berakhir pada 31 Mei 2025.


(Alamsyah) MM

Senin, 12 Mei 2025

Berantas Premanisme, Kemenkopolkam Fokus Prioritaskan Stabilitas Nasional Dan Mendukung Iklim Investasi Kondusif


SURABAYA, MM – Sinergi antar aparat pemerintah sangat diperlukan dalam memberantas praktik premanisme. Hal ini menjadi fokus prioritas pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan mendukung iklim investasi yang kondusif.

Demikian disampaikan oleh Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polhukam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, saat mengunjungi Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur, Senin (12/05/2025).

“Ternyata masih banyak preman yang masuk ke ormas untuk minta jatah, nah ini kan harus dipikirkan upaya untuk memberantas ini,” jelas Marsda Eko setelah pertemuan dengan Bakesbangpol Jawa Timur.

Salah satu upaya yang perlu ditindak-lanjuti secara cepat adalah untuk membuka ruang pembinaan bagi para pelaku premanisme, bagi oknum preman yang ingin berubah.

“Sesuai arahan Bapak Menko Polkam, pemerintah harus hadir untuk dapat mengarahkan, agar mereka bisa dibina dan diberdayakan secara positif,” ujar Deputi Kominfo.

Pada kesempatan tersebut, Marsda Eko mengungkapkan bahwa Bakesbangpol Jatim telah melakukan pemetaan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.

“Tadi juga disampaikan bahwa koordinasi rutin dengan aparat keamanan dan tokoh masyarakat terus diperkuat sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan konflik sosial,” tambahnya.

Di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, jajaran kepolisian dilaporkan telah aktif menerima laporan masyarakat, namun masih terkendala dalam proses hukum. “Minimnya barang bukti, sehingga sulitnya mendapatkan saksi yang berani memberikan keterangan, serta modus pelaku yang kerap berubah dan bersifat intimidatif,” terang Marsda Eko melanjutkan kunjungannya.

“Pemanfaatan intelijen lapangan dan pelibatan saksi melalui skema perlindungan dapat dikuatkan, guna mendukung pembuktian hukum, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman,” jelas Marsda Eko.

Sebelum menutup rangkaian pemantauan di Jawa Timur, kembali Deputi Kominfo menekankan tentang premanisme yang merupakan ancaman nyata bagi ketertiban masyarakat dan roda perekonomian. “Pemerintah tidak bisa membiarkan ketakutan dan intimidasi berkembang di tengah masyarakat,” ujar Marsda Eko Dono.

Marsda Eko Dono juga menambahkan bahwa Kemenko Polkam akan terus memantau dan mengevaluasi upaya pemberantasan premanisme di berbagai daerah.

“Langkah ini akan terus dikawal agar tidak berhenti sampai saat ini saja. Kita ingin rasa aman yang bebas dari premanisme dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.


(Gus Rak) MM


Senin, 05 Mei 2025

Penuhi Persyaratan Menjadi Taping, Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Digelar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai


PEKANBARU, MM - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan yang bertujuan mengumpulkan data narapidana yang masuk dan memenuhi syarat untuk menjadi Tahanan Pendamping (Tamping) atau Pekerja, Senin (5/5/2025).

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping Pada Lembaga Pemasyarakatan.

Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Ralphy Prasetyo sebagai Ketua Tim TPP dan Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas, Riko Saputra sebagai Sekretaris TPP, serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Nanda Adesaputra, Kepala Subseksi Bimbingan Kerja, Hasyuyun Firnanda pun juga hadir sebagai anggota Tim TPP
Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib Roby Christian Hutasoit, Kepala Regu Pengamanan Delta, Syaifarozi yang termasuk dalam Anggota Tim Pengamatan Pemasyarakatan serta di hadiri oleh beberapa perwakilan warga binaan yang terdaftar sebagai tahanan pendamping.

Topik utama pembahasan dalam kegiatan ini adalah pengusulan Warga Binaan terpilih untuk menjadi Tamping. Proses pengangkatan tamping dilakukan melalui berbagai tahapan mulai dari usulan wali pemasyarakatan.

Kemudian nama-nama tersebut dibahas dalam sidang TPP yang mempertimbangkan sejumlah instrumen penentu seperti perilaku di dalam lapas, tingkat partisipasi dalam program-program untuk mengikuti pembinaan kerja, tidak boleh melanggar tata tertib serta telah menjalani 1/3 masa tahanannya dan dilakukannya tes urine.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ini adalah bagian penting dari pembinaan dan pemberdayaan warga binaan. 

“Proses seleksi Tamping atau pekerja di Lapas Narkotika Rumbai dilakukan dengan cermat dan transparan. Kami berupaya memastikan bahwa warga binaan yang dipilih benar-benar memenuhi kriteria dan mampu menjadi contoh positif bagi yang lain,” ujar Reinhards Indra Pitoy.

(Azhari) MM

Sabtu, 26 April 2025

Tanpa Pengawasan Dinas SDABMBK Dan Konsultan, Disinyalir Pembangunan Turap Sub Kali Jambe Rw 25 GP Langgar Aturan

KABUPATEN BEKASI, MM - Pekerjaan Pembangunan Turap Sub Kali Jambe di Perum Graha Prima  Rw 25, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Disinyalir di kerjakan tidak sesuai "Bestek" dikarenakan tanpa pengawasan Dinas terkait maupun Konsultan, pada Sabtu (26/04/2025).

Hal tersebut berdasarkan hasil investigasi serta penelusuran Tim Awak Media yang di himpun di lokasi pekerjaan berlangsung.

Proyek Pembangunan Turap Sub Kali Jambe yang di kerjakan menggunakan sumber dana APBD TA 2025 dan di kerjakan oleh CV Mutiara Dari Timur dengan total pembiayaan Rp 984.499.300,- dimulai dari 05 Maret 2025 sampai dengan 02 Juli 2025 (120 hari kalender), diduga tanpa pengawasan pihak Dinas SDABMBK beserta Konsultan tersebut dapat berimplikasi adanya permainan kotor dalam proses pembangunannya.

Para pekerja di lokasi saat di konfirmasi selalu mengedepankan lagu mars yang biasa mereka kumandangkan seolah telah mendapatkan Bimtek (Bimbingan Tekhnik) atau kiat-kiat khusus menghadapi sosial kontrol dengan mengatakan, " Wah maaf Pak, kami orang baru, jadi enggak tau apa-apa..hanya kerja saja dan dibayar mandor," kata mereka dengan lagu lama, gitar tua, kecrekan kerop, gendang sobek.

Di lokasi lain dalam pekerjaan yang sama, pekerja lainnya di tanyakan tentang kehadiran para pengawas dari Dinas terkait dan Konsultan hadir tidak di lokasi?

" Enggak pak...enggak dateng," jawab Handoko, ditanyakan Konsultan bagaimana datang tidak? tanya Tim, " Kadang dateng, kadang tidak," jawabnya. Bagaimana dapat mengetahui itu Konsultan apa bukan?, "Kan ada tulisannya pak di mukanya," jawabnya nyeleneh seraya menyeringai dengan gigi kuningnya dan berlalu,.

"Bohong itu pak..memang tidak ada yang dateng, pak, " potong temannya menimpali di lokasi.

Sementara penjaga sekolah saat di konfirmasi juga mengatakan bahwa tidak ada dari Dinas maupun konsultan datang mengawasi pekerjaan tersebut.

"Setahun saya tidak ada pak..pada saat saya jaga pak...enggak tahu kalau giliran yang lainnya," ucapnya tanpa bersedia di sebutkan namanya.

Disisi lain warga yang terdampak akan pekerjaan tersebut mengungkapkan tentang proses pekerjaan di laksanakan.

" Pake bambu cuman di gituin doang buat nahan doang...enggak di tancepin kedalem," kata bu Fajar.

"Itu juga udah pada kanyut..kena air kanyut...jadi nanemnya enggak dalem, yang ini (Seraya menunjuk ke pondasi yang sedang di buat), buat nahan air kali...entarkan di copot lagi itu," tambahnya.

Terkait pembangunan turap yang wajid di perkuat dengan penempatan cerucuk bambu yang harus di tanam di bawah pondasi?

" Enggak ada itu..ada yang nahan pondasi aja di samping, itu juga entar pada di copotin lagi, kalau bambu yang di tancepin di bawah pondasi itu enggak ada," terang Tusiyem.

"Saya kan ngawasin terus sebab dapur sama kamar saya kan kepotong  kerjaan ini..jadi saya taulah," tandasnya.

Sedangkan Andi warga lainnya yang juga kediamannya terimbas pembangunan turap tersebut menegaskan.

"Tidak ada itu bambu-bambu yang di tancapkan ke bawah, yang jelas tidak ada bambu-bambu panjang yang di tancapkan. Jadi hanya pondasi yang di cor saja," tegas Andi warga setempat yang juga merekomendasikan agar konfirmasi Ketua Rw 25.

Berdasarkan pantauan Tim Awak Media di lokasi, tampak pemlesteran turap pun hanya di lakukan di depannya, namun di belakangnya tidak sehingga nampak batu belah hanya di tumpuk-tumpuk saja.

Tim Awak Media bergegas menyambangi kediaman Ketua RW 25. Herawati guna mendapat keterangan, namun sayangnya belum dapat di jumpai.

Sejak berita tersebut di tayangkan Tim Awak Media terus mencoba menghubungi pihak -pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Kendati sulit untuk di jumpai.

(Joggie) MM


Selasa, 22 April 2025

Pemagaran SDN 01 Setialaksana Molor Dan Amburadul, LSM Peduli Keadilan Desak Bupati Tindak Tegas Kadin Beni Sugiarto


KABUPATEN BEKASI, MM - Proyek pembangunan pagar SDN 01 Setialaksana di Kecamatan Cabungbungin, Kabupaten Bekasi ,yang di kerjakan oleh PT HARIAN JAYA INDONESIA menggunakan dana APBD TA 2025 dengan total nilai proyek sebesar Rp.197.983.000,- .Dalam waktu pelaksanaan 60 hari kerja sejak 24 Februari 2025 hingga 25 April 2025, mendapat sorotan tajam sejumlah media ,  masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Keadilan, pasalnya didalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, dinilai selain lamban bin lemot (Molor Kolor) juga terlihat asal jadi (Amburadul) serta tanpa pengawasan Dinas terkait maupun Konsultan, Selasa (22/04/2025).

Hal tersebut di ungkapkan Ketua Umum LSM Peduli Keadilan bahwa," Coba bayangkan Kontrak pekerjaan proyek dimulai pada tanggal 24 Pebruari 2025 dengan batas waktu penyelesaian tanggal 25 April 2025 , namun hingga tanggal 22 April 2025 pagar yang di harapkan dapat selesai sesuai jadwal akan tetapi sampai saat ini masih belum rampung dan bahkan hari ini stop bekerja....lalu apa kata dunia," ungkap Eri Effendi SH pada Awak Media (22/04/2025).

Selain permasalahan waktu , Team Investigasi dari sejumlah awak media dan LSM yang melakukan pemantauan di lokasi pekerjaan, menemukan adanya dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar dan beresiko kecelakaan serta rugikan Negara.

"Ditambah lagi ada juga temuan kami bahwa penggunaan material  diduga tidak sesuai dengan spesifikasi standar, ini jelas dapat mepengaruhi keamanan dan beresiko tinggi rawan insiden, terlebih bila hal itu terjadi pada anak anak sekolah tersebut manakala pagar tersebut roboh," tandasnya.

Dikatakannya juga bahwa, dalam proses pekerjaan pemagaran tersebut disinyalir tanpa adanya pihak pengawas dari Dinas terkait maupun konsultan yang sudah tentu wajib mengawasi jalannya proyek pemagaran sekolah tersebut.

"Berdasarkan hasil temuan informasi yang kami himpun di lapangan, ternyata tidak ada satupun pengawas dari Dinas terkait maupun konsultan yang datang untuk mengawasi pekerjaan tersebut, sehingga pengawasan mutu material diragukan dan pekerjaannyapun amburadul, jadi terkesan asal-asalan mengerjakannya dan di tambah para pekerjanyapun tidak melangkapi K3 nya saat melaksanakan pekerjaan tersebut," tegas Ketum LSM Peduli Keadilan.

Terkait akan hal ini, LSM  Peduli Keadilan mendesak Bupati Ade Kuswara Kunang agar segera mengevaluasi serta menindak tegas Kadin Ciptakan Karya dan jajarannya beserta Konsultan Proyek yang telah di bayar mahal oleh negara namun lalai dalam bekerja.

"Dengan adanya kondisi tersebut kami dari LSM Peduli Keadilan meminta Bupati Ade Kuswara Kunang untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Cipta Karya, Beni Sugiarto dalam filterisasi kontraktor serta penugasan bawahannya dalam bekerja mengawasi pelaksanaan pekerjaan proyek molor kolor, korupsi waktu, non efektivitas pekerjaan dan material KW beresiko serta menindak tegas para oknum pengawas Dinas, Konsultan dan Pelaksana Proyek," tukasnya.

"Pihak kami juga akan melakukan koresponden kepada Bupati Bekasi, namun bilamana tidak ada tindakan tegas yang di lakukan Bupati terpilih, Ade Kuswara Kunang terkait persoalan tersebut. Maka patut diduga pembangunan infrastruktur amburadul di Kabupaten Bekasi adalah atas izin Bupati terpilih dalam program 100 hari kedepan, pungkas Ketum LSM Peduli Keadilan, Eri Efendi SH.

(Tim/ Joggie)  MM

Rabu, 16 April 2025

Registrasi Sikap LKPP Sangat Sulit, LPSE Pusat Patut Diduga Bersemayam Digital Error Dan Human Error

KABUPATEN BEKASI, MM - Hal menarik timbul manakala pengusaha PT SIMG kesulitan registrasi perusahaan  melalui Sikap.lkpp.go.id guna turut serta dalam e-Catalog melalui BPJB LPSE Kabupaten Bekasi atas arahan Helpdesk namun tak membuahkan hasil, pada Rabu (16/04/3025).

Hal tersebut di utarakan Direktur PT SIMG, Jessica Bintang melalui perwakilan atau kuasanya.

"Sebelumnya selama dua hari kami melakukan registrasi melalui https://lpse.bekasikab.go.id atas saran Helpdesk BPJB LPSE Kabupaten Bekasi . Dikarenakan kami kesulitan dalam registrasi dengan email maupun nomor NPWP namun selalu tidak berhasil seperti yang biasanya," urai Kuasa PT SIMG.

Lanjutnya, "Setelah di coba berpuluh-puluh kali selama dua hari tidak berhasil, lalu kami adukan hal tersebut melalui Helpdesk. Dan di sarankan untuk mengulanginya kembali akan tetapi tetap tidak berhasil. Kemudian kami di sarankan untuk datang ke Kantor LPSE Kabupaten Bekasi untuk mendapat bantuan dari Tim LPSE Kabupaten Bekasi," tutur Perwakilan atau Kuasa dari Direktur SIMG memaparkan kronologi persoalan.

Beberapa hari kemudian perwakilan PT SIMG menyambangi Kantor LPSE Kabupaten Bekasi di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

" Saat di Kantor LPSE Kab.Bekasi, kami di bantu oleh Tim LPSE, Bima Isharyanto untuk registrasi ulangm melalui https://lpse.bekasikab.go.id yang terintegrasi dengan Sikap.lkpp.go.id dengan email dan NPWP namun tetap saja tidak ada masuk dalam kotak email perusahaan dan hal itupun di lakukan berulangkali dari siang sampai sore waktu Kantor menjelang tutup dan tetap tidak berhasil," sambungnya.

Terkait akan hal itu pihak Tim LPSE Kabupaten Bekasi juga menyerah dan tidak melanjutkan di karenakan tidak dapat memenuhi bantuannya.

"Kami mohon maaf Pak tidak dapat melanjutkan. Yang terpenting kami sudah berusaha untuk membantu namun tidak berhasil," kata Tim LPSE.
Ditanyakan penyebabnya kenapa bisa seperti itu sehingga berpuluh-puluh kali registrasi namun tak berhasil dengan memakan waktu berhari-hari?.

" Ini error aplikasinya," katanya, apa error hanya aplikasi digitalnya?, tanya kami,"Bisa jadi Digital dan manusianya error di Pusatnya," jawab Bimo, " Ooh berarti yang error bukan hanya Digitalnya namun Humannya juga gitu?," tanya kami menegaskan.

"Iya sebab Digitalnya juga ada Operatornya pak," ungkap Tim LPSE, "Berarti Digitalnya error dan Human error di LPSE Pusat?," tanya kami kembali dan di jawab," Iya Pak," tegas Bima.

Menilik akan peristiwa tersebut menunjukan bahwa LPSE Pusat dan Daerah perlu adanya pembenahan secara sighnifikan dalam komunikasi integrasi saat melaksanakan kegiatannya baik didalam Digitalisasi maupun SDM nya. Sehingga tidak menimbulkan berbagai asumsi terkait Profesionalme dan Kapabilitas sang Operator Digitalnya LPSE Pusat yang diduga terhuni oleh Digitalnya Error dan Human Error.

(Joggie) MM


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

BERITA TER UP-DATE

Tingkatkan Prodiktivitas Dan Perluas Akses, Kemenperin Sosialisasikan Sertifikasi TKDN Melalui Program P3DN

JAKARTA, MM - Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus meningkatkan produktivitas dan memperluas akses pasar bagi industri nasional. S...

BERITA TERKINI


MEDIA MAJAPAHIT

MEDIA MAJAPAHIT

POSTINGAN POPULER